Jepang Buka Kembali Taman Bermain, Syaratnya Pengunjung Dilarang Berteriak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hampir semua negara mulai melonggarkan wilayahnya di masa pandemi corona. Salah satunya Jepang yang sudah membuka taman bermain disana.

Nah, ada aturan yang unik yang diberlakukan oleh operator taman bermain di Jepang, selain menjaga jarak, bagi para pengunjung dilarang berteriak di roller coaster.

Hal itu mungkin berpotensi dilanggar bila pengunjung karena tak kuat menahan histeris.

Aturan lainnya, mungkin masih bisa diterima. Misalnya menjaga jarak di rumah hantu dan jangan tos dengan pahlawan super favoritmu. Itulah syarat mengunjungi taman bermain Jepang di era pandemi virus corona.

Para pengunjung juga direkomendasikan memakai masker sepanjang waktu dan “berusaha untuk tidak mengeluarkan suara kencang” di roller coaster dan wahana sejenisnya, seperti dilansir AFP.

Bahkan, para hantu yang mengintai para pengunjung di rumah hantu juga harus menjaga jarak aman dari “korban”.

Tak hanya itu, atraksi pertarungan antara pahlawan super dengan musuh bebuyutan juga tak boleh membuat penonton heboh. Bahkan mendukung dan berteriak yang berpotensi menyebarkan doplet yang berisi virus.

Wahana virtual reality juga tidak boleh beroperasi kecuali menggunakan kacamata khusus yang telah dibersihkan secara menyeluruh.

Penjual makanan atau mainan pun dilarang memajang barang contoh atau sampel makanan yang bisa disentuh, dimainkan atau dimakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini