Dear Netizen Daripada Nyinyir, Mending Ikut Donasi Buat Adakan APD

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketika media sosial mengunggah gambar dokter dan perawat menggunakan jas hujan plastik dan kantung sampah sebagai alat pelindung diri (APD), netizen pun nyinyir. Padahal itu adalah dedikasi para petugas kesehatan yang sadar bahwa sekarang dalam keadaan darurat kesehatan sama seperti di Manhattan Amerika Serikat.

Dengan jumlah pasien positif Covid19 mendekati Italia atau 68.203 kasus positif, rumah sakit di negeri Paman Sam itu jauh lebih sibuk bahkan overcrowded dibandingkan Indonesia.

Akibatnya, mereka juga kekurangan alat pelindung diri (APD) yang selalu jadi bahan nyinyiran para haters Pemerintah Indonesia sekarang.

Seperti dilaporkan New York Post, tiga orang perawat di Mount Sinai West mengunggah foto mereka melalui sebuah akun facebook.

Ketiganya mengenakan plastik sampah berwarna hitam yang dilubangi sebagai pengganti APD yang habis dan berpose di salah satu lorong rumah sakit tersebut.

Salah satu dari mereka bahkan memegang kotak terbuka berisi 20 kantung sampah Hefty “Strong” berukuran 33 galon yang mereka gunakan untuk berjubah.

“TIDAK ADA LEBIH BANYAK GAUN DI RUMAH SAKIT,” demikian keterangan yang ditulis menjelaskan foto itu.

“TIDAK ADA LEBIH BANYAK MASKER DAN MENGGUNAKAN KEMBALI YANG SUDAH HARUS DIBUANG … YANG PERLU DIPEROLEH SELAMA KRISIS COVID-19.”

Judulnya termasuk tagar seperti #heftytotherescue, #riskingourlivestosaveyours dan #pleasedonateppe, dengan “ppe” yang mengacu pada “peralatan pelindung pribadi.”

Sementara itu, staf di rumah sakit dekat Columbus Circle itu, menghubungkan kekurangan pasokan alat kesehatan tersebut dengan dengan kematian asisten manajer keperawatan Kious Kelly, yang dites positif covid19 sekitar dua minggu lalu.

Kelly, 48, dirawat di rumah sakit andalan Mount Sinai di Upper East Side pada 17 Maret 2020 dan meninggal Selasa malam.

New York Post juga mengungkapkan perawat yang mengatakan menggunakan APD yang sama antara pasien yang terinfeksi dan yang tidak terinfeksi. Karena mereka tidak memiliki lagi yang tersisa.

Jadi nyinyi-nyers lebih baik bantu mereka daripada cuma cari followers lewat komentar-komentar yang menakut-nakuti. Apalagi sekarang banyak pihak yang buka donasi untuk membantu tenaga kesehatan memenuhi kebutuhannya itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini