Kebijakan Liburkan Sekolah di Natuna Harus Dicabut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta Bupati Natuna Hamid Rizal mencabut surat edaran yang berisi perintah meliburkan siswa sekolah karena ada proses karantina di pangkalan militer Natuna.

Perintah itu sesuai dengan surat nomor T.422.3/666/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin 3 Februari 2020.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Natuna dengan tembusan Mendagri sebagai laporan dan Plt Gubernur Kepri itu menyebutkan, kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh.

Ada empat poin yang disampaikan Kemendagri dalam surat tersebut,

Pertama, Kabupaten Natuna ditetapkan sebagai tempat karantina WNI dari Wuhan, Cina merupakan kebijakan pemerintah pusat;

Kedua, kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh;

Ketiga, Bupati harus segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah.

Keempat, Bupati Natuna harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat guna penanganan dan antisipasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau meliburkan proses belajar belajar di sekolah sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020 karena ada proses karantina tersebut.

Kebijakan itu berdasar surat edaran No.800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekda Natuna Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, Minggu 2 Februari 2020.

Dalam surat itu disebutkan, selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.

Kemudian, selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini