Hadapi Gejolak Politik, 5 Hal Ini Terjadi Sebelum dan Sesudah Gus Dur Lengser

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur menjadi presiden yang diberhentikan paksa sebelum masa jabatannya selesai.

Berbagai tudingan kasus serta peran kuat oposisi menimpa kabinet yang ia pimpin. Gejolak politik bahkan membuatnya mengeluarkan dekret untuk kedua kalinya setelah Soekarno pada 5 Juli 1959.

Berikut 5 hal yang terjadi sebelum dan sesudah dilengserkannya Gus Dur

1. Lengser karena Persoalan Politik

Penurunan Gus Dur dari kursi kepresidenan bukan karena berbagai kasus yang menimpanya. Luhut sebagai Menteri Perindustrian pada saat itu menyampaikan bahwa pemakzulan yang menimpa Gus Dur merupakan pengaruh kondisi politik.

“Saya lihat tidak ada aspek korupsi karena pengadilan sudah memutuskan tidak. Beliau juga tidak melanggar konstitusi. Nah, saya lihat pelengseran itu menyangkut masalah politik,” katanya.

2. Copot Berbagai Menteri

Kondisi politik yang menegangkan saat masa kepemimpinan Gus Dur membuatnya mencopot bererapa menteri di dalam Kabinet Persatuan Nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya balasan terhadap oposisi yang melawan melalui tubuh Istana. Menteri Kehakiman dan Hak Azazi Manusia Yusril Ihza Mahendra menjadi yang pertama dicopot dari kabinet karena mengumumkan permintaan agar Gus Dur mundur.

Kemudian Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail juga dicopot dengan alasan berbeda visi dengan Presiden dan berlawanan dalam mengambil kebijakan. Ia kemudian meminta Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan keadaan darurat. tapi SBY menolak dan Gus Dur langsung memberhentikannya.

3. Mengeluarkan Dekret

Dekret yang dikeluarkan Gus Dur justru membuat dirinya diturunkan dari kursi jabatan presiden. Ada tiga poin besar dalam  dekret yang dikeluarkan Gus Dur. Pertama, membekukan DPR-MPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusul badan untuk penyelenggaraan pemilihan umum dalam waktu setahun. Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan cara membekukan Partai Golongan Karya (Golkar) sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

4. Sidang Istimewa MPR Dipercepat

Sidang Istimewa MPR awalnya dijadwalkan pada tanggal 1 Agustus 2001. Namun, akibat munculnya dekret Gus Dur menjadikan pimpinan MPR melakukan perlawanan dengan menggelar konferensi pers. Hal ini membuat Sidang Istimewa MPR yang semula akan digelar pada 1 Agustus 2001 dipercepat menjadi hari itu juga atau Senin siang, 23 Juli 2001. Sidang ini tidak diikuti oleh PKB dan PDKB.

5. Keluar Istana Menggunakan Celana Pendek, Kaos dan Sandal Jepit

Pasca turunnya dari kursi jabatan, Gus Dur meninggalkan Istana Kepresidenan dengan menggunakan celana pendek, sandal jepit dan kaos oblong. Tanpa raut kekecewaan, ia keluar untuk menyapa para pendukung yang memunggu di depan Istana. (Maropindra Bagas)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini