Hadapi Gejolak Politik, 5 Hal Ini Terjadi Sebelum dan Sesudah Gus Dur Lengser

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur menjadi presiden yang diberhentikan paksa sebelum masa jabatannya selesai.

Berbagai tudingan kasus serta peran kuat oposisi menimpa kabinet yang ia pimpin. Gejolak politik bahkan membuatnya mengeluarkan dekret untuk kedua kalinya setelah Soekarno pada 5 Juli 1959.

Berikut 5 hal yang terjadi sebelum dan sesudah dilengserkannya Gus Dur

1. Lengser karena Persoalan Politik

Penurunan Gus Dur dari kursi kepresidenan bukan karena berbagai kasus yang menimpanya. Luhut sebagai Menteri Perindustrian pada saat itu menyampaikan bahwa pemakzulan yang menimpa Gus Dur merupakan pengaruh kondisi politik.

“Saya lihat tidak ada aspek korupsi karena pengadilan sudah memutuskan tidak. Beliau juga tidak melanggar konstitusi. Nah, saya lihat pelengseran itu menyangkut masalah politik,” katanya.

2. Copot Berbagai Menteri

Kondisi politik yang menegangkan saat masa kepemimpinan Gus Dur membuatnya mencopot bererapa menteri di dalam Kabinet Persatuan Nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya balasan terhadap oposisi yang melawan melalui tubuh Istana. Menteri Kehakiman dan Hak Azazi Manusia Yusril Ihza Mahendra menjadi yang pertama dicopot dari kabinet karena mengumumkan permintaan agar Gus Dur mundur.

Kemudian Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail juga dicopot dengan alasan berbeda visi dengan Presiden dan berlawanan dalam mengambil kebijakan. Ia kemudian meminta Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan keadaan darurat. tapi SBY menolak dan Gus Dur langsung memberhentikannya.

3. Mengeluarkan Dekret

Dekret yang dikeluarkan Gus Dur justru membuat dirinya diturunkan dari kursi jabatan presiden. Ada tiga poin besar dalam  dekret yang dikeluarkan Gus Dur. Pertama, membekukan DPR-MPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusul badan untuk penyelenggaraan pemilihan umum dalam waktu setahun. Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan cara membekukan Partai Golongan Karya (Golkar) sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

4. Sidang Istimewa MPR Dipercepat

Sidang Istimewa MPR awalnya dijadwalkan pada tanggal 1 Agustus 2001. Namun, akibat munculnya dekret Gus Dur menjadikan pimpinan MPR melakukan perlawanan dengan menggelar konferensi pers. Hal ini membuat Sidang Istimewa MPR yang semula akan digelar pada 1 Agustus 2001 dipercepat menjadi hari itu juga atau Senin siang, 23 Juli 2001. Sidang ini tidak diikuti oleh PKB dan PDKB.

5. Keluar Istana Menggunakan Celana Pendek, Kaos dan Sandal Jepit

Pasca turunnya dari kursi jabatan, Gus Dur meninggalkan Istana Kepresidenan dengan menggunakan celana pendek, sandal jepit dan kaos oblong. Tanpa raut kekecewaan, ia keluar untuk menyapa para pendukung yang memunggu di depan Istana. (Maropindra Bagas)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini