Gubernur Lemhanas: Jangan Selalu Bergantung pada Perbantuan TNI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perlu kerja sama dan koordinasi semua pihak agar unsur masyarakat lain, terutama Polri, tidak selalu bergantung pada perbantuan TNI, sehingga kasus-kasus bentrokan anggota TNI dan Polri tidak terus terjadi.

“Pasca reformasi, TNI dituntut professional dengan fokus ke tugas utamanya, dan mengurangi perannya di masyarakat Sipil. Namun di satu sisi, permintaan perbantuan untuk tugas di luar perang malah meningkat,” ujar Gubernur Lemhannas Agus Widjojo di Jakarta seperti dikutip Mata Indonesia, Selasa 24 Desember 2019.

Hal itu menjadi dilema besar di TNI karena dinilai tentara kita belum profesional akibat memberi perbantuan di luar porsi tugas utamanya.

“Yang salah itu yang meminta bantuan, bukan yang memberi” ujar Agus lagi.

Menurutnya tugas perbantuan TNI harus berdasarkan keputusan politik yang konsekuen, dan DPR harus mengetahuinya, karena DPR lah yang mengontrol peran mereka. Soal benar dan salah tergantung kontrol DPR.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam menilai di Era Reformasi, TNI akan dikembalikan ke fungsi utamanya dan diberi batasan untuk terlibat dalam peran internal sipil.

Namun dalam pemerintahan Jokowi, justru permintaan perbantuan makin meningkat. Hal itu dinilainya akan semakin menjauhkan TNI dari amanat Reformasi.

Choirul menambahkan pembentukan UU perbantuan bisa menyelesaikan masalah tersebut. Dia juga meminta pemerintah mempertegas pertanggungjawaban saat adanya permohonan perbantuan jadi komandonya jelas dan tidak timbul saling lempar tanggung jawab dan saling tindih peran dan wewenang.(Widyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Optimalisasi CKG dalam Meningkatkan Kesehatan Berkualitas bagi Lansia

Oleh: Ayu Swastika )*Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) semakin menunjukkan peranstrategisnya sebagai instrumen utama pemerintah dalam membangunkualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok lansia. Di tengah meningkatnya angka harapan hidup, kebutuhan akan layanankesehatan yang bersifat preventif menjadi semakin penting. Pemerintah secara konsisten mendorong penguatan deteksi dini sebagaipendekatan utama guna mengurangi beban penyakit kronis yang selamaini mendominasi penyebab kematian nasional.Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwapemeriksaan kesehatan minimal satu kali dalam setahun merupakanlangkah mendasar yang perlu dilakukan seluruh masyarakat. Penekanantersebut didasarkan pada tingginya angka kematian akibat penyakit tidakmenular seperti stroke, jantung, dan gagal ginjal. Tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular ini menunjukkanbahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan deteksi dinisecara optimal, padahal langkah tersebut dapat menjadi kunci dalammencegah perkembangan penyakit ke tahap yang lebih serius.*) Pengamat Kebijakan SosialData yang dihimpun menunjukkan bahwa stroke menjadi penyebabkematian tertinggi dengan kisaran ratusan ribu kasus setiap tahun, disusuloleh penyakit jantung, kanker, dan gangguan ginjal. Fakta inimemperlihatkan bahwa ancaman penyakit kronis masih sangat nyata, terutama bagi lansia yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Dalam pandangan Menkes, penyakit-penyakit tersebut sebenarnyamemiliki periode laten selama beberapa tahun sebelum mencapai kondisifatal. Pada fase inilah intervensi melalui pemeriksaan rutin menjadi sangat krusial untuk menekan risiko kematian.Upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui pemantauanindikator kesehatan dasar seperti tekanan darah, gula darah, dan kadarkolesterol. Ketiga indikator ini menjadi parameter penting dalammengidentifikasi potensi penyakit sejak dini. Namun dalam praktiknya, banyak masyarakat yang mengabaikan kondisitersebut karena tidak merasakan gejala yang signifikan. Akibatnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini