Sri Mulyani Berang dengan Kelakuan BUMN yang Satu Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani berang dengan kasus Jiwasraya yang tidak bisa membayar polis beasurance hingga lebih dari Rp 12,4 triliun. Dia akan membereskan kasus tersebut dan mengancam mengirim seluruh direksinya ke penegak hukum.

“Intinya pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi untuk memberi kepastian kepada para investor kecil,” ujarnya di Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima bahkan meminta penegak hukum dan pemerintah mencegah bepergian kepada direksi asuransi plat merah periode 2013-2019 itu.

Seperti diketahui, polis jatuh tempo Jiwasraya pada periode Oktober hingga Desember senilai Rp 12,4 triliun. Sementara total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan terhadap nasabah sebesar Rp16,3 triliun.

Sebelumnya, calon wakil presiden Sandiaga Uno juga memprihatinkan kasus tersebut sehingga bersedia membantu Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencari jalan keluar.

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini