Sri Mulyani Berang dengan Kelakuan BUMN yang Satu Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani berang dengan kasus Jiwasraya yang tidak bisa membayar polis beasurance hingga lebih dari Rp 12,4 triliun. Dia akan membereskan kasus tersebut dan mengancam mengirim seluruh direksinya ke penegak hukum.

“Intinya pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi untuk memberi kepastian kepada para investor kecil,” ujarnya di Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima bahkan meminta penegak hukum dan pemerintah mencegah bepergian kepada direksi asuransi plat merah periode 2013-2019 itu.

Seperti diketahui, polis jatuh tempo Jiwasraya pada periode Oktober hingga Desember senilai Rp 12,4 triliun. Sementara total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan terhadap nasabah sebesar Rp16,3 triliun.

Sebelumnya, calon wakil presiden Sandiaga Uno juga memprihatinkan kasus tersebut sehingga bersedia membantu Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencari jalan keluar.

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini