Muhammadiyah: Tindakan Polisi Terhadap Jafar Shodiq Bukan Kriminalisasi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Soal ceramah Jafar Shodiq yang menghina Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan sebutan babi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau para dai dan mubalig meninggalkan dakwah yang menghujat atau menyerang orang lain. Tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

“Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip Jumat 6 Desember 2019.

Menurutnya proses hukum yang dilakukan polisi kepada Jafar sudah tepat terutama jika disertai bukti-bukti yang kuat. Dia juga setuju jika ucapan Jafar itu masuk dalam ranah hukum pidana.

Dia mengatakan seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal.

Menurutnya semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum tanpa melihat status sosialnya dan menegaskan tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

Senada dengan Abdul, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan seorang penceramah tak boleh menyamakan manusia dengan binatang dalam konteks buruk. PP Muhammadiyah menuturkan perilaku tersebut dilarang agama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini