Pakar: Ini 4 Kategori Kelompok yang Tidak Ingin Ahok Jadi Dirut BUMN

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok acapkali menimbulkan pro dan kontra di ruang publik. Hal itu terlihat saat ia masih menjadi gubernur DKI Jakarta beberapa tahun lalu. Ucapan dan kebijakannya kerap memunculkan respon yang beragam. Bahkan berujung di meja sidang pengadilan yang mengirimnya ke lembaga pemasyarakatan negeri ini.

Bahkan kali ini, nama Ahok digadang-gadang untuk duduk di posisi puncak salah satu BUMN yang selama ini diduga banyak masalah mulai dari manajeman yang tidak transparan, jadi sarang koruptor hingga kemungkinan adanya praktek “kongkalikong” di BUMN tersebut.

Menurut pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, Ahok cukup layak untuk menduduki posisi yang digembar-gemborkan itu. Rekam jejaknya yang jujur, berani, anti kemapanan, pendobrak kekakuan birokrasi, dan kerja keras yang luar biasa menjadi modal yang kuat bagi seorang Ahok.

“Hemat saya, ia sangat pantas di posisi dirut salah satu BUMN yang selama ini sangat bermasalah. Tugas utamanya “membongkar” kemapanan yang sangat merugikan negara selama ini. Menurut saya, sebaiknya Ahok diposisikan sebagai Dirut Pertamina,” ujarnya dalam kepada Minews.id, Sabtu 16 November 2019.

Namun, kata Emrus, rencana pengangkatan Ahok sebagai salah satu Direktur Utama (Dirut) BUMN yang bermasalah tersebut tampaknya tidak berjalan mulus. Ada saja pro dan kontra yang mewarnainya.

“Lihat saja ruang publik kita pekan ini, resistensi terhadap Ahok mulai bermunculan dengan berbagai argumentasi yang yang dibangun secara logik. Tujuannya bisa saja agar jangan sampai Ahok memimpin BUMN yang selama ini sudah dililit setumpuk masalah yang sudah menjadi tradisi selama ini,” katanya.

Terlepas dari pro terhadap sosok Ahok kemungkinan memimpin BUMN bermasalah tersebut, hal yang sangat menarik didiskusikan perlu mengenal siapa saja mereka yang menolak Ahok maju sebagai Dirut BUMN?

Kata Emrus, jika ditinjau dari aspek tindakan komunikasi yang dilakukan oleh kelompok orang yang menolak Ahok, secara hipotesis mereka setidaknya berada pada empat kategori, sebagai berikut:

Pertama, kelompok orang yang murni berkeinginan agar Ahok tidak masuk menjadi pimpinan di BUMN karena mereka tidak setuju dengan karakter Ahok selama ini yang acapkali memang tampak kurang humanis.

Kedua, kelompok orang yang boleh jadi mengganggu kepentingannya selama ini dan yang akan datang bila mana Ahok benar-benar duduk sebagai pemimpin di BUMN tarkait.

Ketiga, kelompok orang yang bisa jadi ada aktor tertentu di belakangnya yang merasa terusik atas kemapanan selama ini yang terkait dengan berbagai kepentingannya.

Keempat, kelompok orang mencoba “menanam saham” manakala benar-benar Ahok menjadi pimpinan BUMN tertentu. Bila mana Ahok “membongkar” berbagai masalah yang bisa jadi terkait dengan orang yang bersangkutan, maka serta merta menyebutnya sebagai tindakan balas dendam karena pernah menolak Ahok akan duduk sebagai petinggi di BUMN tersebut.

“Untuk mengkonfirmasi empat atau lebih kategori tersebut, haya waktulah yang mengujinya, bilamana Ahok benar-benar sudah ditempatkan di BUMN dengan posisi sangat strategis,” ujarnya.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini