Cucu Ketiga Presiden Jokowi, La Lembah Manah, Lahir di Ruang Rawat Kelas II?

Baca Juga

MINEWS.ID, SOLO – La Lembah Manah, cucu ketiga Presiden Jokowi telah lahir di RS PKU Muhammadiyah Solo. Jika dilihat dari foto-foto yang tersebar di berbagai media, anak kedua Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda itu tidak dilahirkan di ruang paling mahal rumah sakit tersebut.

Jika mengacu kepada informasi jenis kamar rawat di RS PKU Muhammadiyah Solo, kemungkinan cucu presiden itu dilahirkan di ruang kelas II.

Hal itu tampak dari sekat berupa tirai kain biru. Berdasarkan Tribun Solo, hanya dua kelas itu di RS PKU Muhammadiyah yang memiliki sekat tirai kain selain kelas II juga kelas III.

Harga kamar untuk kelas II Rp 365 ribu per malam. Fasilitasnya, enam tempat tidur, sekat permanen/tirai kain, AC dan paket mandi.

Sedangkan ruang rawat kelas III rumah sakit itu berupa bangsal yang disekat-sekat dengan tirai kain.

Adapun, ruang rawat kelas I biayanya Rp 575.000 terdapat fasilitas 1 tempat tidur pasien, 1 tempat tidur penunggu pasien, kamar mandi dalam dan paket mandi, AC, TV, dan telepon.

Sementara ruang rawat VIP B biayanya Rp 725.000, kelas VIP A Rp 900.000 dan ruang rawat kelas VVIP Rp 1.150.000 per malam.

Fasilitasnya adalah setiap ruang 1 tempat tidur pasien, 1 tempat tidur penunggu pasien, kamar mandi dalam dan paket mandi, AC, TV, telepon, lemari es, menu pilihan untuk pasien (kecuali diet khusus) dan menu penunggu pasien.

Ruang perawatan paling mahal adalah Suite Room (Super VIP) Rp 2.000.000 per malam. Fasilitas yang disediakan 1 tempat tidur pasien, 1 tempat tidur penunggu pasien, 1 set sofa, kamar mandi dalam dan paket mandi, AC, TV, telepon, lemari es, menu pilihan untuk pasien (kecuali diet khusus), menu penunggu pasien, ruangan luas, ada teras kamar dan 1 set kursi teras.

Sementara tarif persalinan di rumah sakit itu masih menurut Tribun Solo dibagi menjadi dua kategori yaitu partus spontan dan operasi Caesar.

Besarnya estimasi tarif persalinan di RS PKU Muhammadiyah Solo pada 2019 adalah sebagai berikut;

Partus Spontan (Persalinan Normal)

1. Kelas III seharga kurang lebih Rp 6 juta

2. Kelas II seharga kurang lebih Rp 7 juta

3. Kelas I seharga kurang lebih Rp 9 juta

4. Kelas VIP seharga kurang lebih Rp 10 juta

5. Kelas VVIP seharga kurang lebih Rp 12 juta

6. Kelas Suite Room seharga kurang lebih Rp 15 juta

Operasi Caesar:

1. Kelas III seharga kurang lebih Rp 12 juta

2. Kelas II seharga kurang lebih Rp 16 juta

3. Kelas I seharga kurang lebih Rp 18 juta

4. Kelas VIP seharga kurang lebih Rp 22 juta

5. Kelas VVIP seharga kurang lebih Rp 26 juta

6. Kelas Suite Room seharga kurang lebih Rp 35 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini