Mantul! Polisi Bersihkan Masjid yang Diinjak-injak Waktu Amankan Demo Mahasiswa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Masih ingat video viral yang menunjukkan beberapa polisi Brimob berseragam lengkap mengejar mahasiswa peserta demonstrasi hingga ke dalam masjid?

Parahnya, dalam video itu sangat jelas terlihat polisi masih mengenakan sepatunya tanpa dilepas masuk ke ruang salat yang digelari sajadah panjang. Kejadian ini disayangkan banyak pihak, sebab masjid adalah tempat suci.

Nah, sebagai permintaan maaf beberapa anggota polisi dari Polda Sulawesi Selatan tampak sedang membersihkan masjid yang letaknya tak jauh dari gedung DPRD Sulawesi Selatan itu.

Dalam foto yang beredar di media sosial terlihat ada anggota polisi yang sedang memvakum karpet, membersihkan jendela, dan lantai.

“ada hikmah.a dibalikninsiden itu,” tulis @faisal_irawan_.

“mantap pak pol 👍,” celoteh @dashkem.

“MasyaAllah pak. Salam damai💙 semoga sht selalu,” komentar @dwi.syafiaaa.

Mengenai viralnya video tersebut, Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara. Mereka mengakui, video tersebut terjadi di Makassar saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa 24 Spetember 2019.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani meralat pernyataan sebelumnya. Awalya dia membantah kejadian polisi masuk masjid pakai sepatu tersebut terjadi di Makassar.

“Awal beredarnya video tersebut, memang mirip kejadian di Petamburan, Jakarta. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, bahwa memang betul masjid itu ada di sebelah Kantor DPRD Sulsel,” tulis Dicky dalam keterangannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Polda Sulsel memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden tersebut,” sambung Dicky.

 

 

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini