Permadi: Kita Sudah Siap Lengserkan Jokowi Sebelum 20 Oktober

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra yang mantan anggota PDI Perjuangan Permadi menegaskan mendukung mahasiswa untuk menurunkan Jokowi dari kursi presiden. Setidaknya, dia tidak boleh dilantik 20 Oktober 2019 ini.

Saat ini, lelaki yang sering disebut sebagai paranormal tersebut menyatakan persiapannya sudah semakin matang karena masing-masing kelompok yang terlibat sudah mengetahui bidang pekerjaannya masing-masing.

Misalnya, purnawirawan TNI AL Suharto misalnya akan menangani anggota Marinir yang diterjunkan. Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko menangani Angkatan Darat.

Untuk urusan unjuk rasa, Permadi menyerahkannya ke persaudaraan alumni 212 karena harus mengerahkan massa.

Sabtu 28 September 2019 ini, Permadi melakukan pertemuan tertutup dengan Soenarko dan Sekjen Forum Umat Islam, Al Khaththath.

Namun, Permadi menolak mengungkap dengan rinci. Dia hanya menegaskan pertemuan tersebut merupakan acara bagi-bagi tugas untuk menurunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2019.

Pertemuan itu dilakukan di Kediaman Permadi Jalan Pengadegan Barat No 41, Jakarta Selatan. Dia mengungkapkan seharusnya mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan KSAD Tyasno Sudarto pun berjanji mengikuti rapat tersebut, namun batal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini