Rupiah Bakal Lanjutkan Pelemahan Lagi Hari Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat diramalkan akan tetap melemah tipis pada perdagangan Rabu 25 September 2019.

Sebagai perbandingan sore kemarin, rupiah berada di level Rp 14. 114 per dolar AS pada Selasa (24/9) sore. Posisi ini melemah 0,02 persen dibanding penutupan pada Senin (23/9) yakni Rp14.085 per dolar AS.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan bahwa rupiah akan melemah tipis pada kisaran Rp 14.070 hingga Rp 14.125 persen.

Sebagai perbandingan, rupiah sore kemarin ditutup berada di level Rp 14. 114 per dolar AS atau melemah 0,02 persen. Ibrahim mengatakan bahwa pelemahan rupiah masih akan dipengaruhi oleh dampak negosiasi perang dagang antara AS dan China yang terbilang masih belum jelas.

“Ini terlihat setelah China tidak jadi melakukan kunjungan ke usaha pertanian AS di Nebraska dan Montana pasca kedua negara melakukan pertemuan interim pada akhir pekan lalu,” kata dia sore kemarin.

Mata uang garuda juga masih akan terbebani oleh ketidakpastian ekonomi global lantaran rilis data indeks manufaktur atau Purchase Manufucturing Index (PMI) versi Markit menunjukkan skor 41,4 dari sebelumnya 43,5. “PMI dibawah 50 menunjukkan kontraksi, ada keengganan untuk ekspansi,” ujar Ibrahim.

Selain itu, rupiah juga masih akan dipengaruhi oleh Brexit. Di mana, pengadilan akan memutuskan apakah Perdana Menteri Boris Johnson bertindak tidak sah ketika ia menangguhkan parlemen hanya beberapa minggu sebelum Brexit.

“Hasil kasus ini berpotensi mempersulit rencana Johnson untuk memimpin negaranya keluar dari Uni Eropa bulan depan,” kata Ibrahim.

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini