MINEWS, JAKARTA-Polisi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika, Steven Itlay. Steven diduga menggerakan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di Papua pada 29 Agustus 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini polisi sedang mendalami peran pelaku dalam kerusuhan di Jayapura dan beberapa wilayah di Papua.
Steven diduga melakukan komunikasi dengan Benny Wenda terkait unjuk rasa berujung kericuhan. Polisi menangkap Steven pada Rabu 11 September 2019, pukul 17.56 WIT di gerbang Universitas Cendrawasih. Selain Steven, polisi juga mengamankan dua orang saksi.
Steven diketahui membantu mengatur pergerakan KNPB Mimika dan Sentani untuk berunjuk rasa. Steven juga mengirimkan instruksi ke seluruh pimpinan KNPB wilayah untuk beraksi.
Berdasarkan catatan kepolisian, Steven pernah tersandung kasus kepemilikan bahan peledak dan makar pada Oktober 2012. Dia juga ditangkap karena perkara makar pada 2016 lalu. Steven berstatus buronan kasus makar sejak September 2018.
Sebelum Steven, polisi menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni pada Senin 9 September 2019.