Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.

Kendati begitu, kasus kekerasan ini seperti gunung es. Diketahui masih banyak kasus KDRT yang terjadi namun tak dilaporkan secara utuh.

Data ini diungkapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo saat peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa 17 Desember 2024. Berbagai langkah terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan tersebut.

Menurut Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo, sejumlah program telah digulirkan, seperti pengembangan kalurahan ramah perempuan dan anak, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga yang fokus pada isu ini.

“Edukasi menjadi prioritas kami agar masyarakat lebih sadar tentang pentingnya kesetaraan gender. Dengan begitu, kasus-kasus kekerasan dapat diminimalkan dan ditangani dengan lebih baik,” ujar Kepala Dinsos-P3A Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, Selasa.

Bowo juga memaparkan bahwa pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kulon Progo mencapai 62 kejadian, sementara kasus KDRT tercatat sebanyak 25 laporan. Menurutnya, data ini hanya mencerminkan sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, seperti fenomena gunung es.

“Masih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan setiap kejadian kekerasan agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Saat ini, setiap kapanewon di Kulon Progo telah memiliki satuan tugas khusus untuk menangani laporan kekerasan secara cepat dan tepat.

Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menegaskan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi multisektor.

“Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siwi menyampaikan bahwa penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kulon Progo terus dilakukan.

“Kami juga didukung oleh berbagai lembaga non-pemerintah yang berkomitmen untuk memperkuat layanan perlindungan di wilayah ini,” kata dia.

Dengan upaya yang terus diperkuat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kulonprogo dapat semakin berkurang di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini