KPK Bongkar Praktik Suap Pengurusan Perkara di MA, Sejumlah Orang Diperiksa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa orang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat praktik suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis 22 September 2022.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis 22 September 2022.

“KPK hari ini melalukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron.

Namun, dia belum bisa menjelaskan posisi kasusnya karena masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.

KPK memiliki waktu 1 X 24 jam sebelum mengumumkan kasus tersebut dengan rinci.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pasola Student Kupang Gelar Kegiatan Peringati Paskah 2025

Minews.id, Kota Kupang - Organisasi Pasola Student menggelar kegiatan memperingati hari raya paskah 2025 dengan tema "Damai Sejahtera Kristus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini