MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa orang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat praktik suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis 22 September 2022.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis 22 September 2022.
“KPK hari ini melalukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron.
Namun, dia belum bisa menjelaskan posisi kasusnya karena masih dalam pemeriksaan penyidik KPK.
KPK memiliki waktu 1 X 24 jam sebelum mengumumkan kasus tersebut dengan rinci.