Miris! Anak Usia 12 Tahun Dilecehkan dan Dijual Hingga Terjangkit HIV

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kisah pilu harus ditanggung seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara.

Anak perempuan berinisial J diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan orang-orang terdekatnya selama bertahun-tahun.

Melansir dari berbagai sumber, Ketua Umum Pertidi, David Angdreas menceritakan kisah pilunya berdasarkan pengakuan J.

Sejak bayi hingga usia 7 tahun atau pada tahun 2017, ia tinggal bersama ibunya di Medan. Namun, ibunya telah berpisah dengan ayahnya.

Sang anak tinggal bersama ibu dan kekasihnya yang berinisial B. Dari pengakuan J, kekasih ibunya yang berinisal B adalah orang yang pertama kali melecehkannya.

Tak lama, ibunya meninggal dunia. J kemudian dirawat ayahnya dan tinggal bersama neneknya berinisial K serta adik neneknya, berinisial CA. Di tempat itu J diduga dicabuli kembali oleh CA.

Namun, aksi CA diketahui sehingga CA diusir dari rumah. J pun diajak sang nenek untuk tinggal di Palembang, sementara sang ayah pergi dari rumah karena memiliki hutang yang cukup banyak.

Tak berapa lama, J bersama neneknya kembali ke Medan dan tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A, kurang lebih selama dua tahun atau tepatnya hingga 2021.

Berdasarkan pengakuan J, A diduga merupakan mucikari, dia bersama anak A sempat diajak menemui seorang pria. Setelah melayani pria, mereka diberi uang Rp300 ribu.

Selama di rumah A, J tak hanya mendapat perlakuan kasar, tapi juga kerap mengalami kekerasan seksual. Al yang merupakan suami A juga pernah menelanjangi J karena dituduh mencuri.

Setelah dua tahun tinggal di kediaman kakak dari sang nenek, J kemudian pindah ke rumah teman sang nenek berinisial AY selama 8 bulan.

Namun baru tiga bulan tinggal di rumah AY, J mengalami sakit dan tak kunjung sembuh. J lantas menjalani pemeriksaan dan didiagnosa positif HIV.

“Saat itu sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek J minta AY menghubungi Team Fortune Community, untuk membantu pengobatan J. Di rumah sakit dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa J positif HIV,” ucap David Andreas.

Kini kasus J telah diproses dan dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut, pada 29 Agustus 2022.

J pun kini mendapatkan pendampingan hukum dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini