Industri Pangan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pangan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat universal. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai penanggung jawab ketersediaan pangan memiliki kewajiban untuk memenuhinya.

Wajar bila industri pangan pun menjadi salah satu motor pertumbuhan bagi perekonomian nasional. Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), belum lama ini, industri pangan berkontribusi 3,68 persen selama kuartal II-2022. Artinya, sektor itu turut mendongkrak pertumbuhan sektor manufaktur. Yang kini menjadi tumpuan pertumbuhan perekonomian nasional.

Menurut BPS, lapangan usaha industri manufaktur selama kuartal II tercatat tumbuh 4,01 persen year on year (yoy). ”Industri pangan berperan penting guna mencapai sasaran pertumbuhan industri manufaktur nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Data Kemenperin menyebutkan, subsektor industri pangan menyokong sebesar 38,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2022. Selain itu, subsektor industri pangan turut andil besar pada capaian nilai ekspor nasional. Dengan menembus angka USD 21,35 miliar.

“Data itu menunjukkan kinerja sektor industri pangan sudah cukup baik. Yang juga telah mampu memberikan surplus neraca perdagangan sebesar USD 12,95 miliar,” katanya.

Pertanyaannya, subsektor apa saja yang masuk kategori industri pangan? Lima komoditas ekspor dari industri pangan Indonesia adalah minyak kelapa sawit, bungkil sawit, margarin, minyak kelapa, dan udang beku.

Tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, subsektor itu juga berkontribusi besar terhadap investasi industri nonmigas pada triwulan II-2022. Investasi industri pangan tercatat mencapai Rp22,42 triliun.

Pelaku usaha yang melakukan investasi industri pangan meliputi industri roti, tepung dan kelapa sawit. Selain itu, merujuk data Kemenperin, serapan tenaga kerja industri pangan cukup besar, yakni mencapai 5,21 juta orang. Aau berkontribusi 20,87% dari total tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai 18,64 juta orang.

Subsektor indutri pangan tidak hanya terdiri dari pelaku industri berskala besar. Sumbangan industri kecil menengah (IKM) bagi subsektor itu juga cukup besar. Subsektor IKM industri pangan kini mencapai 1,68 juta unit usaha yang memberikan kontribusi sebesar 1,33 persen terhadap PDB nasional pada triwulan II-2022.

“Semua provinsi di Indonesia memiliki sentra IKM pangan. Dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.107 sentra IKM dengan total 155.605 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak 431.830 orang,” kata Agus.

Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program melalui pendekatan sentra IKM. Diketahui, ada kesamaan yang dimiliki pelaku IKM, yakni memiliki kesamaan untuk kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, dan kebutuhan sumber daya manusia.

Oleh karena itulah, Agus Gumiwang mengemukakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan intervensi yang memberi dampak lebih signifikan pada para pelaku IKM, yang terhubung dengan sentra IKM tersebut. “Seperti, memberikan bantuan di bidang promosi pemasaran atau permodalan,” paparnya.

Kemenperin juga melakukan dukungan teknis pengembangan sentra IKM, melalui upaya pemanfaatan teknologi untuk kesiapan bahan baku, branding hilirisasi produk, manajemen usaha IKM, sistem mutu, teknis produksi, kemasan dan traceability termasuk dukungan industri 4.0 di sentra IKM. “Kami juga memfasilitasi perluasan akses pasar melalui link and match,” tandasnya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih, Perisai Baru Ekonomi Petani

Oleh : Rivka Mayangsari*)Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembangunanKoperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Program ini hadir sebagailangkah strategis untuk melindungi petani, peternak, dan pelaku usaha kecil dari ketidakpastianpasar sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa. Di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan, Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai perisai baru ekonomirakyat yang mampu menghadirkan stabilitas, kepastian usaha, dan pemerataan kesejahteraan.Pembentukan Koperasi Merah Putih dirancang secara khusus untuk memutus panjangnya rantaipasok distribusi bahan pangan yang selama ini dinilai merugikan masyarakat desa. Selamabertahun-tahun, petani dan peternak sering berada pada posisi lemah akibat ketergantunganterhadap tengkulak dan pembeli besar yang menentukan harga secara sepihak. Akibatnya, keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati pihak tertentu, sementara produsen utama justrumemperoleh margin yang kecil.Melalui koperasi, pemerintah ingin membangun sistem distribusi yang lebih adil dan transparan. Lembaga ini akan menjadi penyerap utama hasil produksi masyarakat, termasuk gabah dankomoditas pangan lainnya, dengan harga yang menguntungkan petani. Kebijakan tersebutmemberikan jaminan pendapatan yang lebih stabil, terutama saat harga pasar mengalamipenurunan drastis. Kehadiran koperasi membuat petani tidak lagi dihantui ketidakpastian hargayang selama ini menjadi persoalan utama di sektor pertanian.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah pusat telahmenyiapkan target kerja sama dan dukungan logistik di seluruh wilayah untuk memastikankeberhasilan program tersebut. Menurutnya, Koperasi Merah Putih memiliki mandat utamauntuk menjamin keuntungan bagi setiap produsen di sektor pangan primer. Peran koperasi tidakhanya sebagai lembaga ekonomi biasa, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam menjagastabilitas harga komoditas unggulan masyarakat desa.Pemerintah memandang bahwa stabilitas harga merupakan faktor penting dalam menjagakeberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Dengan sistem distribusi yang dikelola secarakolektif melalui koperasi, nilai jual hasil pertanian dapat lebih terkendali dan tidak mudahdipermainkan oleh spekulan pasar. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi tawar petani danpeternak dalam rantai perdagangan nasional.Selain berfungsi sebagai penggerak ekonomi, Koperasi Merah Putih juga akan menjadi pusatlayanan sosial masyarakat desa. Pemerintah menegaskan bahwa koperasi akan difungsikansebagai prasarana distribusi bantuan tunai dan barang kebutuhan pokok bersubsidi agar lebihtepat sasaran. Sistem berbasis keanggotaan dan pengawasan di tingkat desa dinilai mampumemperkuat transparansi sekaligus mencegah praktik penyelewengan bantuan sosial.Koordinasi antara pemerintah desa dan pengelola koperasi diharapkan mampu menciptakansistem distribusi bantuan yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, manfaatprogram pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran koperasi bukan hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga memperkuat keadilansosial di tingkat akar rumput.Koperasi Merah Putih juga diyakini mampu mempercepat laju ekonomi masyarakat desa secarakeseluruhan. Selama ini, banyak pelaku usaha kecil kesulitan mendapatkan akses modal usahayang sehat dan pasar yang luas. Kondisi tersebut membuat perputaran ekonomi desa berjalanlambat dan kurang kompetitif. Melalui koperasi, masyarakat memiliki wadah bersama untukmembangun sistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.Hasil pertanian, peternakan, hingga produk UMKM dapat dipasarkan secara kolektif sehinggamemiliki nilai jual yang lebih baik. Sistem ini memungkinkan efisiensi distribusi sekaligusmemperluas akses pasar. Dampaknya, daya beli masyarakat meningkat dan peluang usaha barusemakin terbuka. Ekonomi desa yang sebelumnya berjalan secara terpisah kini dapat bergeraksecara kolektif dan lebih kuat.Kehadiran koperasi juga menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadapmonopoli harga. Selama ini, petani dan pelaku usaha kecil sering kali tidak memiliki pilihanselain menjual hasil produksinya kepada tengkulak dengan harga rendah. Dengan koperasi, masyarakat memiliki kekuatan bersama untuk menentukan harga yang lebih adil dan stabil.Komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih juga ditegaskanlangsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden mendorong koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menciptakan pemerataan pembangunan hingga ke pelosoknegeri. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, turut mengajak pemerintah desa untukmengoptimalkan peran koperasi dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat danberkelanjutan.Berdasarkan data Kementerian Desa, saat ini telah dibangun sekitar 34.000 unit Kopdes MerahPutih di seluruh Indonesia, dengan sekitar 5.500 unit di antaranya telah selesai dibangun. Angkatersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomiberbasis desa.Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih kini hadirsebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Koperasi bukan lagi sekadar lembaga usaha, melainkan benteng perlindungan ekonomi masyarakat desa yang mampu menjaga stabilitasharga, memperkuat kesejahteraan petani, dan menciptakan masa depan ekonomi Indonesia yang lebih adil dan mandiri.*) Pemerhati ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini