Industri Pangan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pangan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat universal. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai penanggung jawab ketersediaan pangan memiliki kewajiban untuk memenuhinya.

Wajar bila industri pangan pun menjadi salah satu motor pertumbuhan bagi perekonomian nasional. Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), belum lama ini, industri pangan berkontribusi 3,68 persen selama kuartal II-2022. Artinya, sektor itu turut mendongkrak pertumbuhan sektor manufaktur. Yang kini menjadi tumpuan pertumbuhan perekonomian nasional.

Menurut BPS, lapangan usaha industri manufaktur selama kuartal II tercatat tumbuh 4,01 persen year on year (yoy). ”Industri pangan berperan penting guna mencapai sasaran pertumbuhan industri manufaktur nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Data Kemenperin menyebutkan, subsektor industri pangan menyokong sebesar 38,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2022. Selain itu, subsektor industri pangan turut andil besar pada capaian nilai ekspor nasional. Dengan menembus angka USD 21,35 miliar.

“Data itu menunjukkan kinerja sektor industri pangan sudah cukup baik. Yang juga telah mampu memberikan surplus neraca perdagangan sebesar USD 12,95 miliar,” katanya.

Pertanyaannya, subsektor apa saja yang masuk kategori industri pangan? Lima komoditas ekspor dari industri pangan Indonesia adalah minyak kelapa sawit, bungkil sawit, margarin, minyak kelapa, dan udang beku.

Tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, subsektor itu juga berkontribusi besar terhadap investasi industri nonmigas pada triwulan II-2022. Investasi industri pangan tercatat mencapai Rp22,42 triliun.

Pelaku usaha yang melakukan investasi industri pangan meliputi industri roti, tepung dan kelapa sawit. Selain itu, merujuk data Kemenperin, serapan tenaga kerja industri pangan cukup besar, yakni mencapai 5,21 juta orang. Aau berkontribusi 20,87% dari total tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai 18,64 juta orang.

Subsektor indutri pangan tidak hanya terdiri dari pelaku industri berskala besar. Sumbangan industri kecil menengah (IKM) bagi subsektor itu juga cukup besar. Subsektor IKM industri pangan kini mencapai 1,68 juta unit usaha yang memberikan kontribusi sebesar 1,33 persen terhadap PDB nasional pada triwulan II-2022.

“Semua provinsi di Indonesia memiliki sentra IKM pangan. Dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.107 sentra IKM dengan total 155.605 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak 431.830 orang,” kata Agus.

Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program melalui pendekatan sentra IKM. Diketahui, ada kesamaan yang dimiliki pelaku IKM, yakni memiliki kesamaan untuk kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, dan kebutuhan sumber daya manusia.

Oleh karena itulah, Agus Gumiwang mengemukakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan intervensi yang memberi dampak lebih signifikan pada para pelaku IKM, yang terhubung dengan sentra IKM tersebut. “Seperti, memberikan bantuan di bidang promosi pemasaran atau permodalan,” paparnya.

Kemenperin juga melakukan dukungan teknis pengembangan sentra IKM, melalui upaya pemanfaatan teknologi untuk kesiapan bahan baku, branding hilirisasi produk, manajemen usaha IKM, sistem mutu, teknis produksi, kemasan dan traceability termasuk dukungan industri 4.0 di sentra IKM. “Kami juga memfasilitasi perluasan akses pasar melalui link and match,” tandasnya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini