Kenaikan Harga BBM Lindungi Kelas Ekonomi Rentan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi sehingga perlu ada penyesuaian bantuan.

”Oleh sebab itu, perlindungan harus menjadi prioritas kepada kelompok ekonomi rentan,” katanya, Minggu 4 September 2022.

Abraham menerangkan saat ini pemerintah tengah melakukan pengalihan subsidi. Bentuknya bantuan sosial (bansos). Harapannya bantuan tersebut dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Abraham menyebut pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan agar bantuan sosial itu tepat sasaran. Perbaikan-perbaikan itu, menurut Abraham, mulai dari data sasaran atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga penyaluran bansos yang bisa terakses oleh masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

“Jadi masyarakat bisa memberikan usulan siapa yang belum mendapat bantuan namun dirasa layak dan juga bisa memberikan sanggahan siapa yang mendapat bantuan sosial namun dirasa tidak layak,” tuturnya.

Abraham memastikan seluruh data itu sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan begitu, menurutnya, tidak ada lagi data ganda atau data fiktif saat penyaluran bantuan sosial.

“Sudah ada 126 juta data DTKS yang sepadan dengan NIK. 33 juta data yang sudah ada perbaikan daerah. 16 juta data usulan baru. Dan 3,5 juta data yang dicoret karena tidak layak,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Target Menang Pilkada, PPP Kota Jogja Gandeng Lima Parpol Bentuk Koalisi Besar

Mata Indonesia, Yogyakarta - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Jogja telah memulai strategi mereka untuk menghadapi Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November nanti. PPP berencana untuk membentuk koalisi dengan minimal lima partai untuk memenangkan Pilkada 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini