Industri Pangan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pangan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat universal. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai penanggung jawab ketersediaan pangan memiliki kewajiban untuk memenuhinya.

Wajar bila industri pangan pun menjadi salah satu motor pertumbuhan bagi perekonomian nasional. Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), belum lama ini, industri pangan berkontribusi 3,68 persen selama kuartal II-2022. Artinya, sektor itu turut mendongkrak pertumbuhan sektor manufaktur. Yang kini menjadi tumpuan pertumbuhan perekonomian nasional.

Menurut BPS, lapangan usaha industri manufaktur selama kuartal II tercatat tumbuh 4,01 persen year on year (yoy). ”Industri pangan berperan penting guna mencapai sasaran pertumbuhan industri manufaktur nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Data Kemenperin menyebutkan, subsektor industri pangan menyokong sebesar 38,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2022. Selain itu, subsektor industri pangan turut andil besar pada capaian nilai ekspor nasional. Dengan menembus angka USD 21,35 miliar.

“Data itu menunjukkan kinerja sektor industri pangan sudah cukup baik. Yang juga telah mampu memberikan surplus neraca perdagangan sebesar USD 12,95 miliar,” katanya.

Pertanyaannya, subsektor apa saja yang masuk kategori industri pangan? Lima komoditas ekspor dari industri pangan Indonesia adalah minyak kelapa sawit, bungkil sawit, margarin, minyak kelapa, dan udang beku.

Tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, subsektor itu juga berkontribusi besar terhadap investasi industri nonmigas pada triwulan II-2022. Investasi industri pangan tercatat mencapai Rp22,42 triliun.

Pelaku usaha yang melakukan investasi industri pangan meliputi industri roti, tepung dan kelapa sawit. Selain itu, merujuk data Kemenperin, serapan tenaga kerja industri pangan cukup besar, yakni mencapai 5,21 juta orang. Aau berkontribusi 20,87% dari total tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai 18,64 juta orang.

Subsektor indutri pangan tidak hanya terdiri dari pelaku industri berskala besar. Sumbangan industri kecil menengah (IKM) bagi subsektor itu juga cukup besar. Subsektor IKM industri pangan kini mencapai 1,68 juta unit usaha yang memberikan kontribusi sebesar 1,33 persen terhadap PDB nasional pada triwulan II-2022.

“Semua provinsi di Indonesia memiliki sentra IKM pangan. Dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.107 sentra IKM dengan total 155.605 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak 431.830 orang,” kata Agus.

Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program melalui pendekatan sentra IKM. Diketahui, ada kesamaan yang dimiliki pelaku IKM, yakni memiliki kesamaan untuk kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, dan kebutuhan sumber daya manusia.

Oleh karena itulah, Agus Gumiwang mengemukakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan intervensi yang memberi dampak lebih signifikan pada para pelaku IKM, yang terhubung dengan sentra IKM tersebut. “Seperti, memberikan bantuan di bidang promosi pemasaran atau permodalan,” paparnya.

Kemenperin juga melakukan dukungan teknis pengembangan sentra IKM, melalui upaya pemanfaatan teknologi untuk kesiapan bahan baku, branding hilirisasi produk, manajemen usaha IKM, sistem mutu, teknis produksi, kemasan dan traceability termasuk dukungan industri 4.0 di sentra IKM. “Kami juga memfasilitasi perluasan akses pasar melalui link and match,” tandasnya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini