George Hadjon Resmi Gantikan Jeriko Sebagai Penjabat Walikota Kupang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat melantik George Hadjoh, SH sebagai Penjabat Walikota Kupang pada Selasa, 22 Agustus 2022. George sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT.

Dalam pelantikan tersebut, George mengucapkan janji jabatan di hadapan Gubernur NTT dan semua undangan yang hadir di antaranya DPRD Kota Kupang, jajaran forkopimda Kota Kupang, Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

George yang ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa ke depan akan membangun kolaborasi atau bekerjasama dengan wartawan untuk selalu mempublikasikan setiap kegiatan Pemkot.

“Akan adakan diskusi bersama antara Pemkot dan wartawan sekota Kupang untuk pembangunan ke depannya,” katanya.

Adapun pelantikan penjabat wali kota sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.83.5116 tertanggal 22 Agustus 2022 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara.

Pelantikan penjabat kepala daerah Kota Kupang itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Periode 2017-2022, Dr. Jefriston Riwu Kore, MH,MM atau Jeriko dan dr. Hermanus Man.

Selain melantik penjabat wali kota juga dilakukan Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK/Dekranasda Kota Kupang Provinsi NTT.

Kontributor Kota Kupang : Emanuel Taena

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini