Kunci Pembahasan RKUHP Sekarang Ada di DPR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kunci pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sekarang ada di DPR karena pemerintah sudah menyerahkan drafnya kepada wakil rakyat tersebut.

Hal itu diungkapkan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati dalam pesannya yang dilihat Senin 22 Agustus 2022.

Apalagi masa sidang sudah dibuka sejak 16 Agustus 2022 sehingga sekarang tinggal menunggu kesigapan anggota DPR.

“Kuncinya sekarang ada di DPR karena sudah diberi draf (RKUHP) oleh pemerintah sekarang bagaimana sikap DPR terhadap draf itu,” ujar Maidina.

Selain itu bagaimana merespon masukan dari masyarakat sipil, termasuk daftar pasal bermasalah yang harus ditindaklanjuti.

DPR juga harus bisa membahas draf RKUHP dari pemerintah tersebut dengan perspektif kritis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini