MATA INDONESIA, JAKARTA – Polresta Serang menangkap Nikita Mirzani yang sedang jalan-jalan bersama anaknya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Polisi membeberkan alasan penjemputan paksa tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penangkapan Nikita Mirzani sudah melalui berbagai pertimbangan. Perilaku mantan kekasih John Hopkins yang tak kooperatif juga jadi salah satu alasan.
“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan,” ujarnya.
“Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” katanya.
Video penangkapan Nikita Mirzani pun viral di media sosial usai diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya. Nikita berurusan dengan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Dito membuat laporan pad 16 Mei 2022 di Polresta Serang. Nikita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi sudah menggeledah kediaman wanita yang akrab disapa Nyai pada 14 Juli dengan mengamankan beberapa barang bukti.