Tuduhan Baru! Foto yang Diduga Nam Joo Hyuk tengah Minum Alkohol saat di Bawah Umur Tersebar

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Baru-baru ini, ada sebuah foto dugaan baru yang diduga adalah Nam Joo Hyuk yang terlihat tengah minum alkohol bersama teman-temannya. Menurut laporan, foto itu diambil pada saat ia masih di bawah umur.

Kini foto itu jadi topik hangat di berbagai komunitas online.

Mengutip dari Allkpop, foto yang diambil dari layar computer ini sedikit buram. Gambarnya tampak menunjukkan foto itu diunggah di platform blog klasik ‘Cyworld’ pada September 2011.

Di bawah foto dalam postingan ‘Cyworld’ itu memberikan deskripsi singkat yang berbunyi, ‘Sebuah bidikan Joo Hyuk’.

Foto: Allkpop.

Jika orang yang ada di foto itu benar Nam Joo Hyuk, maka kemungkinan foto itu diambil pada saat dia kelas dua SMA. Sebab aktor ini lahir pada 1994.

Kini, netizen memberikan pandangannya terhadap foto baru yang tersebar itu. Beragam komentar diunggah ke postingan tersebut.

“Itu memang terlihat seperti dia dari masa SMA-nya, sebelum dia pakai kawat gigi,” kata netizen.

“Wow, kalau itu benar-benar dia, kurasa tidak ada lagi netralitas.”

“Satu demi satu (fakta) terus muncul,” kata netizen lain.

Sementara itu, pihak agensi Nam Joo Hyuk belum memberikan respon terkait foto tersebut. Pihak agensi menyatakan bahwa mereka tengah sibuk menangani tuduhan perundungan di sekolah.

Oleh karena itu, mereka tidak bisa memberikan pernyataan resmi terkait masalah tersebarnya foto tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini