Kendaraan ke Jakarta Mulai Meningkat, Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai Kamis 5 Mei 2022, Polri akan mengelola kendaraan dari timur yang mengarah ke Jakarta agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis 5 Mei 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya, memperkirakan sejak Kamis ini sekitar 10 ribu kendaraan per jam akan memasuki Jakarta melalui jalan tol.

“10.000 kendaraan itu harus kita kelola agar tidak menimbulkan kemacetan panjang, ” kata Sambodo.

Dia memastikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai persiapan agar arus balik lancar.

Salah satunya, Polri telah menerapkan sistem lawan arus (contraflow) untuk lalu lintas menuju Jakarta karena ada peningkatan jumlah kendaraan.

Pada Kamis ini, rekayasa lalu-lintas itu dilakukan antara KM70-47 arah Jakarta karena peningkatan arus kendaraan sudah terjadi.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini