UMKM Diminta untuk Lirik Peluang Ekspor ke Singapura dan Malaysia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kontribusi UMKM ke produk ekspor masih rendah, hal itu dikatakan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Dirinya meminta para pelaku UMKM untuk melirik peluang pengiriman produk ke luar negeri.

Upaya ini bisa lebih dimulai untuk mengirimkan produk UMKM ke negara tetangga. Misalnya, ke Singapura atau Malaysia.

“Saya mengajak pelaku UMKM di Bangka Belitung untuk bahu membahu melihat peluang ekspor yang dapat kita mulai dengan negara tetangga terdekat kita yaitu singapura dan malaysia,” ujarnya.

Alasannya, kedua negara itu tercatat sebagai tujuan ekspor terbesar dari Bangka Belitung. Pada 2021, tercatat sebesar lebih dari 26 persen ekspor dari Bangka Belitung ke Singapura dan Malaysia.

“Dari sisi ekspor lebih dari 75 persen eksportir merupakan UMKM. Namun demikian kontriibusinya baru mencapai sekitar 4 persen terhadap total nilai ekspor indonesia,” katanya.

Padahal, pada dua tahun terakhir dalam kondisi pandemi ini, UMKM telah menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia. Tercatat ada 64,19 juta UMKM di Indonesia pada 2021 lalu “(UMKM) memberikan kontribusi terhadap PDB nasional kita sebesar 61,97 persena tau senilai Rp8,6 triliun,” katanya.

“UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia,” imbuh Mendag Lutfi.

Menurut data yang dimilikinya, nilai ekspor non migas Bangka Belitung pada 2021 mendapat USD 2,6 miliar. Angka ini mencatatkan pertumbuhan dari tahun sebelumnya.

“Secara total nilai ekspor non migas provinsi bangka belitung pada 2021 mencapai USD 2,6 miliar atau tumbuh 56,58 persen dari tahun sebelumnya dan menempati urutan ke 19 dari 30 provinsi di Republik Indonesia,” kata dia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini