MATA INDONESIA, JAKARTA-14.161 ekor ikan kerapu hidup berhasil diekspor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Hongkong dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.
“BMK 2022 kita maksimalkan pelayanan, Alhamdulillah hasilnya kita lepas ekspor,” kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi, di Ambon.
Hatta mengungkapkan, pelepasan ekspor dilakukan pada Sabtu, 16 April 2022. Saat itu, dilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.
Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance.
Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB). Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB.
“BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia,” katanya.
Sebagai informasi, pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT. Rajawali Laut Timur.
Pada sambutannya, Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.
“Dengan sertifikasi itu menjadi nilai tambah bagi PT. Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan,” kata Hasan.