Pemerintah Tepat Memprioritaskan Kebutuhan Domestik dalam Kebijakan Ekspor Gas

Baca Juga

Oleh: Adelia Kirana )*

Pemerintah mendorong penataan kebijakan ekspor gas bumi dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan industri nasional. Langkah ini dinilai relevan untuk menjaga keberlangsungan produksi manufaktur, memperkuat daya saing, serta memastikan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Kepastian pasokan gas menjadi faktor penting karena sejumlah sektor industri bergantung pada komoditas ini sebagai sumber energi maupun bahan baku utama.

Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang mengutamakan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Kementerian Perindustrian juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan ketersediaan gas bagi industri, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang membutuhkan tambahan pasokan.

Gas bumi memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan berbagai kegiatan manufaktur. Industri pupuk dan petrokimia menggunakannya sebagai bahan baku utama, sedangkan industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif. Gangguan ketersediaan gas dapat memengaruhi efisiensi produksi, tingkat pemanfaatan kapasitas pabrik, serta kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja.

Tantangan pemenuhan kebutuhan domestik terlihat dari realisasi pasokan melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa penyaluran gas dengan skema tersebut di Jawa bagian barat baru mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025. Kondisi ini mengindikasikan adanya kebutuhan industri yang belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga tambahan pasokan domestik dapat membuka ruang untuk memperbaiki kinerja sektor manufaktur.

Pengutamaan gas untuk industri juga sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang mendorong peningkatan pemanfaatan gas di dalam negeri. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap sekaligus meningkatkan penyerapannya untuk memenuhi kebutuhan domestik. Pelaksanaan kebijakan ini perlu disertai perencanaan yang matang agar penyesuaian ekspor berjalan selaras dengan kebutuhan industri dan kemampuan produksi nasional.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana. Ia menilai rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas setelah masa berlakunya berakhir merupakan pilihan yang tepat untuk memperkuat jaminan pasokan bagi industri nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perdagangan internasional, melainkan upaya menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritas dalam pengelolaan sumber daya energi.

Ma’ruf menekankan bahwa kontrak ekspor yang masih berjalan tetap perlu dihormati sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ketika kontrak berakhir, pemerintah memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali alokasi gas berdasarkan kebutuhan nasional. Pendekatan ini memungkinkan penataan pasokan dilakukan secara terencana tanpa mengabaikan kepastian usaha maupun hubungan perdagangan dengan negara mitra.

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga semester I-2026, pemanfaatan gas domestik mencapai sekitar 74,55 persen, sedangkan alokasi ekspor berada di kisaran 25,39 persen. Secara volume, penyerapan dalam negeri tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD, sementara ekspor mencapai 1.352,9 BBTUD. Ekspor itu terdiri atas 998,77 BBTUD dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dan 354,13 BBTUD melalui jaringan pipa.

Industri menjadi salah satu konsumen gas domestik terbesar dengan pemanfaatan sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72 persen berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah. Besarnya kebutuhan ini memperlihatkan bahwa kepastian pasokan memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi. Bagi industri yang menjalankan proses produksi secara berkelanjutan, seperti keramik, kaca, baja, petrokimia, oleokimia, serta makanan dan minuman, gangguan pasokan dapat menurunkan produksi dan meningkatkan biaya operasional.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, turut mendukung kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan gas domestik. Ia menilai kepastian pasokan dengan harga kompetitif sangat dibutuhkan industri keramik, terutama untuk proses pembakaran bersuhu tinggi yang memerlukan energi secara konsisten. Ketersediaan gas yang terjamin diharapkan membantu perusahaan meningkatkan utilisasi pabrik sekaligus melanjutkan rencana ekspansi yang sebelumnya terkendala.

Bagi industri keramik, stabilitas pasokan bukan hanya berkaitan dengan operasional harian, tetapi juga menentukan keberanian pelaku usaha melakukan investasi. Ketika kebutuhan energi dapat dipenuhi secara konsisten, perusahaan memiliki landasan lebih kuat untuk merencanakan peningkatan kapasitas dan memperluas produksi. Dampaknya berpotensi menjalar ke sektor lain melalui kebutuhan bahan penunjang, distribusi, dan penyerapan tenaga kerja.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah perlu menyusun neraca gas jangka panjang yang mengintegrasikan produksi nasional, kontrak ekspor, kebutuhan industri eksisting, pembangkit listrik, sektor pupuk, serta proyeksi permintaan dari investasi baru. Pemerintah juga perlu memperhatikan volume, tekanan, dan kontinuitas pasokan, bukan hanya harga gas. Dengan perencanaan terpadu, kebijakan pengutamaan domestik dapat memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan kepentingan perdagangan Indonesia.

Koordinasi antara pemerintah, pemasok gas, dan pelaku industri terus diperkuat agar kebijakan prioritas domestik berjalan konsisten. Kepastian pasokan dan harga yang kompetitif akan membantu industri menyusun perencanaan produksi jangka panjang, menjaga efisiensi biaya, serta mempertahankan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun internasional.

)* Pengamat Kebijakan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan Produktif

Mata Indonesia, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membenahi badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini