MATA INDONESIA, JAKARTA-Uang menjadi salah satu alat transaksi jual-beli saat ini. Uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah buat pembayaran kalau uang tersebut dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh bank sentral.
Dalam hal ini di Indonesia ialah Bank Indonesia, namun masih banyak kasus uang palsu yang beredar luas apalagi menjelang lebaran Idul Fitri. Yuk, kita kenali ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.
Berikut ciri-ciri uang palsu :
1. Warna uang
Sekilas warna uang asli dan palsu terlihat sama namun warna di uang kertas akan terlihat jika terkena sinar matahari. Warna uang asli akan sedikit keemasan, mengkilap dan warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang lain sedangkan ciri-ciri uang palsu seperti kertas biasa dan warnanya tidak berubah meski dilihat dari berbagai arah. Warna uang palsu akan terlihat lebih pudar, mudah luntur.
2. Gambar tersembunyi
Gambar pahlawan yang tersembunyi pada uang asli terlihat timbul, gambarnya satu dan tidak berlawanan, permukaan depan belakang saling mengisi sedangkan uang palsu tanda air pada gambar pahlawan tidak timbul. Gambar permukaan depan dan belakang tidak saling mengisi.
3. Kode penyandang tuna Netra
Uang asli memiliki sepasang garis timbul disisi kanan dan kiri, garis tersebut merupakan kode penyandang bagi tunanetra. Sedangkan uang palsu garisnya tidak timbul. Uang palsu juga mudah lecek seperti koran dan lambing negara tidak timbul.
4. Tekstur
Tekstur uang asli cenderung kasar dan timbul saat diraba, sedangkan uang palsu teksur nya halus seperti kertas dan mudah lecek karna lapisan kertasnya lebih tipis. Saat meraba teksurnya terlihat sekali perbedaan antara keduanya.
Demikianlah cara mengetahui perbedaan uang asli dan palsu karna jika ketahuan memiliki uang palsu maka segala bentuk transaksi akan ditolak dan dikembalikan. Pastikan sebelum membeli sesuatu periksa keaslian uang melalui cara di atas.