Merinding! Bayi Ini Diawasi Makhluk Seram saat Tidur, Ngeri Banget

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Membiasakan anak untuk tidur sendiri nampaknya jadi kebiasaan yang baik untuk orangtua. Hal itu bisa membuat anak lebih mandiri dan membiarkan mereka memiliki privasi.

Tapi, apa jadinya jika seorang bayi sudah dibiarkan tidur sendirian tanpa pengawasan orangtua? Apalagi, muncul penampakan seram yang tertangkap kamera saat ia tertidur.

Momen itu diunggah akun TikTok, @ans_syah. Terekam seorang bayi tidur seorang diri di kotak tidurnya.

Sekilas tak ada yang aneh, sampai muncul penampakan menyeramkan yang mengawasi bayi itu tidur. Dari rekaman tersebut, nampak mata makhluk seram itu terus menganati si bayi.

Sayang tak diketahui di mana lokasi itu terjadi. Namun, warganet mengimbau para orangtua untuk membiarkan bayi tidur bersama mereka.

“Makanya bayi jangan ditinggal sendiri.”

“Kebiasaan orang bule ya gitu.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini