Strategi Lempar Batu Jenderal Gwon Yul Bisa Usir Jepang dari Korea

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Namanya Gwon Yul. Ia adalah seorang jenderal Korea dari Dinasti Joseon yang terkenal karena Pertempuran Haengju melawan Jepang.

Pertempuran ini menjadi legendaris di Korea. Hal ini karena 3000 pasukan Kerajaan Joseon (Korea) dipimpin Jenderal Gwon Yul berhasil menghalau serbuan lebih dari 30.000 tentara Jepang.

Kejadian ini terjadi pada 12 Februari 1593. Puluhan ribu pasukan Jepang mengepung Benteng Haengju. Namun, pasukan Joseon (Korea) yang hanya berjumlah 10 ribu orang dan ibu-ibu yang membawa batu-batu di dalam rok mereka berhasil menaklukkan pasukan Jepang.

Kehebatan peperangan ini karena peran besar Jenderal Gwon Yul yang memimpin pasukan Joseon selama Perang Imjin yang berlangsung selama 7 tahun.

Pertempuran ini bisa disaksikan dalam Film Warriors of the Dawn. Film yang diproduksi 2017 ini masuk dalam jajaran box office Korea Selatan. Film ini berhasil mendapatkan penghasilan sebesar USD 5,5 juta!

Di film ini, Jenderal Gwon Yul diperankan Yoo Jin Go. Film ini merupakan karya sutradara Jeong Yoon Cheol dan produksi 20th Century Fox Korea, Verdi Media, Realies Pictures, dan Blossom Pictures Crop. Film ini tak hanya laris di Korea saja namun juga menyedot banyak penonton saat tayang di 30 bioskop di Amerika Utara serta sejumlah negara lainnya seperti Filipina, Taiwan, New Zealand, dan Australia.

Karier Telat

Keberhasilan perang ini karena tangan dingin dari Gwon Yul.

Gwon Yul lahir dalam keluarga Gwon. Ia adalah keturunan pejabat tinggi. Ayahnya, Gwon Cheol, adalah mantan perdana mentri Joseon. Namun Gwon Yul tidak pernah terlibat dalam politik maupun militer hingga usianya yang ke 46.

Ia menjadi pejabat militer dan menempati beberapa jabatan, kebanyakan sebagai komandan lokal dan mayor. Pamornya naik dalam perang menghadapi invasi Jepang atau terkenal dengan sebutan Toyotomi Hideyoshi (Perang Tujuh Tahun).

Sebagai anak bangsawan, Gwon Yul telat lulus ujian nasional usia 45 tahun. Praktis, dia tak memiliki jabatan yang tidak begitu penting, hingga saat dia berusia 55 tahun, Perang Imjin pecah. Ia tiba-tiba ditunjuk sebagai Jenderal pemimpin kota Gwangju.

Kehebatan Gwon Yul terlihat saat ia memenangkan ‘Pertempuran Ichi’ yang berlangsung di wilayah Geumsan, Chungcheong Selatan melawan Jepang. Peran ia juga sangat besar saat melindungi Provinsi Jeolla bersama Jenderal Yi Sun-shin. Atas prestasinya itu, ia menjadi Gubernur Provinsi Jeolla.

Gwon Yul bersama pasukannya berhasil merebut sejumlah kemenangan dalam berbagai pertempuran. Ia malah berhasil merebut kembali kota Pyongyang dari tangan Jepang.

Tapi kemenangan ini tidak lama. Jepang menyerang kembali Pyongyang. Akhirnya Gwon Yul dan pasukannya mundur hingga ke wilayah Benteng Haengju.

Pasukan Jepang terus mengejar Gwon Yul hingga akhirnya mereka berhasil mengepungnya di Haengju. Tepat 12 Februari 1593, 30 ribu pasukan Jepang menyerbu benteng Haengju.

Jumlah pasukan Jooseon hanya ada 10 ribu. Itupun ada bala bantuan dari penduduk di wilayah sekitar yang rata-rata adalah perempuan termasuk orang-orang Tionghoa.

Dan Gwon Yul memanfaatkan hal itu. Ia menyuruh perempuan-perempuan itu membawa batu-batuan di bawah roknya dan ikut bertempur melawan Jepang dengan cara melempari mereka dengan batu.

Strategi ini berhasil. Pasukan Jepang kocar kacir. Malah tiga jenderal dari Jepang tewas tertimpuk batu. Akhirnya pasukan Jepang menyerah dan mundur dari pengepungan ini.

Kemenangan ini membuat nama Gwon Yul sebagai Jenderal semakin berkibar. Setelah berakhirnya Perang Imjin, Gwon Yul menjadi komandan tertinggi militer Kerajaan Joseon. Selama menjadi pimpinan tertinggi, ia juga berhasil memenangkan perang saat pecah Perang Jeongyu. Pasukan Joseon kembali mengusir Jepang di kota Ulsan dan Suncheon.

Pada tahun 1599, Gwon Yul mundur dari jabatannya karena sakit. Pada bulan Juli 1599, dia meninggal dunia dalam usia 62 tahun.  Ia menjadi jenderal terbaik sepanjang sejarah di Korea.

Reporter: Dinda Nurshinta

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini