Omicron Bikin Kasus Covid-19 Naik, Prokes, dan Karantina Harus Ketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengeluarkan instruksi kepada daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3,2 dan 1 untuk mencegah tingginya lonjakan kasus Omicron, sedangkan edukator Covid-19 yang dikenal dengan dr. Koko menganjurkan disiplin protokol kesehatan dan karantina penuh.

Dokter muda yang memiliki nama lengkap dr. Andi Khomeini Takdir tersebut sangat yakin Indonesia terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 dengan menerapkan dua hal tersebut dengan ketat.

“Disiplin dengan protokol kesehatan, menjaga jarak dan berjemur di bawah matahari, selain itu, mohon fungsikan penuh kekarantinaan di bandara, pelabuhan dan perbatasan negara,” ujar Koko yang dilihat Selasa 18 Januari 2022.

Menurutnya, meski angka kasus baru kini sudah tembus 1000 kasus dalam sehari, tetapi masih bisa menghindar dari gelombang ketiga dengan anjurannya tersebut.

Sementara Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pemberlakuan dua Instruksi Mendagri soal PPKM untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap tren naik Varian Omicron.

Apalagi pemerintah sudah memiliki prediksi puncak pandeminya di akhir Februari – awal Maret 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Heboh Oknum Pejabat Pajak KPP Minyak dan Gas Bumi Diduga Peras Wajib Pajak, Ini Kata Pengamat

Jakarta - Beredar kabar isu dugaan mafia perpajakan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi di Jakarta....
- Advertisement -

Baca berita yang ini