Cuan! Begini Tips Mudah Raih Resolusi Keuangan di Tahun 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di awal tahun baru 2022, tentu ada banyak resolusi dan keinginan yang hendak kita capai. Mulai dari asmara, kesehatan, karier hingga keuangan.

Resolusi keuangan sering kali jadi impian yang ingin dicapai tiap tahunnya. Pasalnya, resolusi keuangan bisa membantumu dalam memenuhi finansial yang lebih baik ke depannya.

Nah buat kamu yang memiliki resolusi keuangan tahun ini, yuk simak cara tepat dan mudah untuk mewujudkannya.

1. Membuat Anggaran

Pertama membuat anggaran. Hal ini bisa kamu lakukan sebagai komitmen pertama dalam resolusi keuangan.

Tentukan tujuan keuanganmu dan buatlah rencana anggaran yang baik untuk mencapainya.

Kesuksesan finansialmu tahun depan bisa jadi akan ditentukan oleh anggaran yang kamu susun saat ini.

2. Menabung

Sedikit atau banyak, menabung akan membuat keuanganmu berkembang.

Berapapun jumlahnya, uang yang kamu tabung akan berguna untuk dana darurat atau investasi, bahkan keduanya.

Bila memungkinkan, uang receh pun juga bisa kamu simpan dalam rekening tabungan terpisah sebagai dana darurat.

3. Mulai Investasi

Buat kamu yang berniat berinvestasi, maka coba lah saat ini. Tetapkan rencana bulanan untuk investasi, dan lakukan secara konsisten terlepas dari yang terjadi di pasar saham.

Kamu bisa mencari panduan investasi untuk pemula atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum melakukan investasi.

4. Kurangi Belanja

Satu lagi hal yang bisa kamu lakukan untuk memenuhi resolusi keuangan ialah mengurangi belanja. Kurangi lah pengeluaran tak penting seperti jajan kopi dan belanja hal-hal yang kurang perlu.

Dengan begitu, uangnya bisa kamu alokasikan ke tabungan dan jauh lebih bermanfaat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Belum Ada Turunan PP soal Penghapusan Hutang UMKM, Pemda DIY bakal Observasi Bareng OJK

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2024 terkait Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM telah ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto.
- Advertisement -

Baca berita yang ini