Waduh, Varian Omicron Berpotensi Lumpuhkan Italia

Baca Juga

MATA INDONESIA, ROMA – Pakar kesehatan mendesak pemerintah Italia untuk melonggarkan aturan karantina Covid1-9. Para pakar mengatakan bahwa negara itu berisiko lumpuh karena varian Omicron yang sangat menular mulai menyebar.

Berdasarkan aturan saat ini, orang yang pernah melakukan kontak dekat dengan penderita Covid-19 harus mengisolasi diri selama tujuh hari jika mereka divaksinasi dan selama 10 hari jika mereka tidak divaksinasi.

Nino Cartabellotta, Kepala Yayasan Kesehatan Gimbe, mengatakan, setiap orang positif memiliki rata-rata lima hingga 10 kontak dekat. Ia memperkirakan bahwa dalam dua pekan sekitar 1 juta orang di Italia mungkin terinfeksi Covid-19.

“Itu berarti mungkin ada lima hingga 10 juta kontak yang akan dikirim ke karantina, dan ini tidak mungkin,” kata Cartabellotta kepada Radio Cusano Campus, melansir Reuters.

Italia mencatat lonjakan kasus infeksi Covid-19 pada akhir pekan lalu, mencatat rekor kasus harian baru tiga hari berturut-turut, yang memuncak pada 54.762 pada hari Sabtu (25/12).

Pemerintah Italia memperketat pembatasan untuk mengekang peningkatan infeksi, termasuk melarang semua perayaan Malam Tahun Baru publik dan menutup diskotik dan klub malam hingga 31 Januari dalam upaya mencegah sosialisasi massal.

Komisaris Covid-19 pemerintah Francesco Paolo Figliuolo mengatakan kepada wartawan bahwa pejabat kesehatan sedang mempertimbangkan untuk mengubah aturan karantina.

Beberapa politisi mengatakan orang yang divaksinasi lengkap tidak harus dikarantina jika mereka tidak menunjukkan gejala. Ada juga tuntutan bahwa pembatasan di masa depan seharusnya hanya menargetkan mereka yang menolak untuk divaksin.

“Jika ada pembatasan yang harus diterapkan, itu harus pada anti-vaxxers,” kata mantan Perdana Menteri Matteo Renzi.

Angka pemerintah menunjukkan bahwa hampir 80 persen dari semua warga Italia telah menyelesaikan siklus vaksin dua dosis, sementara 29 persen lainnya telah menerima suntikan booster yang dipandang sebagai perlindungan terbaik terhadap Omicron.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Sleman Bersama Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan DBHCHT

Mata Indonesia, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Kapanewon Kalasan pada Rabu, (18/9) di Royal Palm Resto. Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
- Advertisement -

Baca berita yang ini