Waduh! Doddy Sudrajat Sekeluarga Bakal Ditindak Karena Melanggar Peraturan Pengguna Tol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah kontroversi keluarga Doddy Sudrajat datangi ke lokasi kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang pada 13 Desember 2021. Hal ini diketahui dari sebuah unggahan Instagram Stories Doddy Sudrajat dan menjelaskan bahwa ia sudah dapat izin dari pihak Astra Infra Toll Road.

Namun ternyata baru-baru ini pihak Astra Infra Jombang-Mojokerto memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Usut punya usut, Astra Infra tidak memberikan izin sama sekali pada keluarga Doddy untuk berhenti di pinggir jalan tol tanpa alasan yang logis.

Mereka memberikan pernyataan resminya melalui akun Instagram @astratoljomo dalam bentuk surat terbuka. Dalam pernyataannya mereka menanggapi kejadian berhenti di bahu jalan tol KM 672 + 300 A.

Hal ini mengacu pada pelanggar yang dilakukan pengguna jalan di tol Jombang-Mojokerto pada Sabtu 11 Desember 2021 yang menyebar pada media sosial. Gak sedikit dari netizen yang menanggapi surat tersebut dengan hujatan untuk Doddy dalam kolom komentar setelah rilisnya surat resmi ini.

Berikut beberapa poin penting dalam isi surat Astra Tol dalam Instagram resminya:

  1. Kami tidak membenarkan segala tindakan pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan tanpa adanya kondisi darurat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 ayat (2), tidak diperkenankan berhenti di bahu jalan kecuali: (a) saat arus lalu lintas dalam keadaan darurat; (b) atau bagi kendaraan yang berhenti darurat, seperti mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, maupun gangguan fisik pengemudi. Yang dimaksud keadaan darurat adalah saat sebagian atau seluruh jalur tidak berfungsi karena kecelakaan lalu lintas atau pekerjaan pemeliharaan.
  2. Setelah dilakukan investigasi internal lebih dalam, kami menemukan kesalahan prosedur yang dilakukan petugas lapangan pada penanganan kendaraan yang berhenti. Petugas yang bersangkutan telah diberi peringatan dan akan ditindak lanjuti sesuai Peraturan Perusahaan. Kami akan senantiasa memastikan prosedur dijalankan sesuai ketentuan.
  3. Kami mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara. Apabila mengalami kondisi darurat pada jalan tol Jombang-Mojokerto, silakan hubungi Call Center (0321) 888123.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat bersama keluarganya pergi berziarah ke lokasi kecelakaan Vanessa Angel di jalan tol. Namun sampai saat ini, belum diketahui sudah sejauh mana proses tindakan hukumnya pihak Astra Tol untuk Doddy Sudrajat cs.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini