Perjalanan Asmara Shawn Mendes dan Camila Cabello, Dari Duet Bareng Hingga Putus Cinta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berita mengejutkan datang dari pasangan musisi Shawn Mendes dan Camila Cabello. Shawn Mendes mengabarkan lewat akun Instagram pribadinya, pada Rabu, 17 November 2021, ia telah mengakhiri hubungan romantisnya dengan Camila Cabello.

Kabar Shawn Mendes putus dengan Camila Cabello menjadi banyak perbincangan netizen. Kisah putus cinta mereka trending di twitter. Pasalnya pasangan yang sudah menjalin hubungan selama 2 tahun ini dikenal romantis. Mereka kerap kali memposting kebersamaan di akun Instagram masing-masing.

Meskipun berpisah sebagai kekasih, keduany berkomitmen untuk terus menjaga hubungan persahabatannya.

Berikut ini perjalanan kisah cinta Shawn Mendes dan Camila Cabello selama 2 tahun, yuk kita simak,

  1. Merayakan Hallowen Bersama

Shawn Mendes dan Camilla Cabello sempat merayakan Hallowen bersama. Hal ini dapat dilihat dari postingan Instagram mereka masing-masingnya. Keduanya menyamar menggunakan kostum dan meriasi wajahnya.

  1. Kenangan Album Wonder dan Single Summer of Love

Shawn Mendes sempat merilis album Wonder pada Desember 2020. Lagu-lagu yang ada di dalam album ini berkisah tentang hubungannya dan Camila Cabello.

Selain album Wonder, Shawn Mendes sempat merilis single yang bertajuk Summer of Love pada 20 Agustus 2021. Single ini pun terinspirasi dari kekasihnya Camila Cabello.

  1. Berpacaran Sejak Tahun 2019

Setelah sukses berkolaborasi bersama pada lagu  I know What You Did Last Summer, keduany kerap diisukan berpacaran. Pada 2019, Camila Cabello dan Shawn Mendes berkolaborasi dalam lagu Senorita. Mereka nampak romantis dalam video clip tersebut.

Setelahnya, mereka mengonfirmasi hubungannya. Lalu, mulai aktif membagikan foto romantic berdua di akun instagram.

Reporter : Nabila Kuntum Khaira Umma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini