Gubernur Kepri Diperiksa di Kantor KPK Jakarta Siang Ini

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Pemeriksaan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dilanjutkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 11 Juli 2019 siang ini.

Informasi yang beredar Nurdin dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK diterbangkan penyidik KPK dari Tanjungpinang menuju Jakarta.

Keenam orang itu terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin reklamasi di wilayah tersebut.

Selain keenam orang itu, tim bidang penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah uang yang masih dihitung jumlahnya.

Keterangan resmi dari KPK kemungkinan besar akan dilakukan, Kamis sore ini setelah mereka yang terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Effendy Choirie menyatakan Nurdin Basirun telah diberhentikan dari partai tersebut, baik sebagai ketua DPW maupun dari partai tersebut.

Menurut Effendy, partainya memang memiliki kebijakan kader yang tertangkap tangan kasus korupsi langsung diberhentikan.

Effendy juga mengatakan, tidak akan ada bantuan hukum untuk Nurdin Basirun ataupun kepada kader yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Maka dia menyayangkan operasi tangkap tangan tersebut karena saat ini partai sedang membangun kepercayaan publik.

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini