Jang Sung-thaek , Paman Kim Jong Un yang Dieksekusi Mati karena Korupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada awal tahun ini, Korea Utara dikabarkan mengeksekusi seorang manajer pemerintahan karena melakukan tindak korupsi. Tidak hanya itu, keluarganya pun turut mendapat hukuman dengan cara diasingkan.

Sang Manajer Kantor Kehutanan di Provinsi Chagang, dieksekusi di depan umum atas tuduhan penyelundupan sejumlah besar pohon ke Cina selama 5 tahun terakhir untuk memperkaya diri.

Diketahui awal mula eksekusi ini dilakukan karena Kongres Partai Kedelapan mengungkap skandal korupsi Kang, yang kemudian membuat kantor kejaksaan provinsi melakukan pemeriksaan ke Kantor Kehutana Chosan.

Kantor Kehutanan Chosan bertugas menghasilkan kayu unuk mendukung pertambangan di Tambang Batubara Jikdong di Sunchon, provinsi Pyongan Selatan.

Kang diketahui mengirim kayu ke perbatasan Wiwon, yang kemudian diselundupkan ke Cina. Hasil dari praktik korupsi itu digunakan Kang untuk menyekolahkan ketiga anaknya di universitas bergengsi di Pyongyang. Kang juga memberli apartemen mewah senilai Rp 1,4 miliar di ibu kota agar dapat tinggal di sana.

Hal ini dianggap tidak memenuhi rencana ekonomi rakyat dan melanggar perintah pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kasus diatas merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di Korea Utara. Praktik korupsi di Korea Utara masuk ke dalam masalah terbesar dan berkembang di negara tersebut. Diketahui dari Transparensy Internasional, Korea Utara berada di peringkat 175 dari 177 negara di Indeks Persepsi Korupsi pada 2013.

Praktik korupsi yang meluas di Korea Utara diawali ketika tuduhan terhadap Jang Sung-thaek setelah eksekusinya pada Desember 2013. Jang adalah paman dari pemipin Korea Utara, Kim Jong Un, yang termasuk dalam jajaran tokoh yang sangat kuat di rezim.

Eksekusi mati Jang dilakukan setelah dua orang terdekatnya, Ri Yong-ha dan Jang Soo-kil dieksekusi mati terlebih dahulu pada pertengahan November 2013. Jang dituduh melakukan suap, penyimpangan bahan, menjual sumber daya dan tanah, mengamankan dana dan menghambur-hamburkan uang untuk digunakan secara pribadi oleh organisasi di bawah kekuasaannya.

Dilansir dari laporan badan hak asasi PBB pada 2019, pemerintahan Kim Jong-un melakukan kesalahan manajemen ekonomi sehingga rakyat harus berupaya keras memenuhi kebutuhan minimum. Gagalnya sistem distribusi pada 1990-an menyebabkan sekitar tiga perempat penduduk mencari kebutuhan ke pasar gelap karena jatah harian tak lagi mencukupi untuk bertahan hidup.

Namun, pasar-pasar yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tersebut sangat rentan akan suap. Akibatnya rakyat yang ingin membeli kebutuhan tersebut harus menyuap.

Negara Korea Utara dikenal dengan keketatan aturan dan hukumnya. Bagi siapa saja yang dianggap melanggar aturan pimpinan mereka, tidak segan-segan hukuman eksekusi mati akan didapatkan, begitu juga bagi para praktik korupsi.

Reporter: Sheila Permatasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Rangkul Kelompok Akademisi Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Pasca Penyesuaian PPN 1%

Jakarta, – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk merangkul kelompok akademisi dan berbagai pihak terkait dalam upaya memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pasca...
- Advertisement -

Baca berita yang ini