Terungkap, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Nikah Siri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTARizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah melakukan nikah siri. Fakta ini diumumkan di channel YouTube, Rans Entertainment.

Dalam video berjudul ‘Exclusive!!! The Secret of Leslar’, kedua pengantin baru itu mengaku sudah melakukan nikah siri terlebih dulu di awal tahun.

Di channel YouTube itu, diperlihatkan video akad nikah Rizky dan Lesti secara agama alias nikah siri. Terlihat Rizky dan Lesti mengucapkan ijab kabul. Rizky memakai baju koko putih, sedangkan Lesti memakai baju putih. Ustaz Subkhi Albughuri bertindak sebagai penghulu.

“Itu adalah pernikahan secara agama ya?” tanya Raffi Ahmad.

“Iya awal tahun,” jawab Rizky Billar.

Raffi menyebut, apa yang dilakukan Rizky dan Lesti tidak salah. Menurut dia, menikah secara agama juga baik.

“Billar sama Lesti sudah nikah secara agama terlebih dahulu. Kami umat muslim menikah secara agama itu sudah sangat baik,” kata Raffi.

“Gue sebagai umat muslim, lo sebagai laki-laki sangat luar biasa. Lo hebat berani ambil langkah yang benar di mata Allah SWT. Kita punya dua tangan untuk menutup kuping tapi tidak bisa menutup mulut orang lain,” puji Raffi Ahmad.

“Pokoknya ini adalah sesuatu penantian kita. Saya harap ketika saya membuka sesuatu ini bisa memberikan pesan buat banyak orang,” ucap Rizky.

“Kita punya dua tangan bukan buat nutup mulut-mulut orang. Untuk lebih lengkap ada eksklusif di Leslar Entertainment, bisa menjawab semua pertanyaan kalian. Video yang bisa buka mata lebar-lebar untuk sesuatu yang berusa kami simpan selama ini,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini