Cuma Diminta Nonton Film Horor Dibayar Rp18 Juta, Mau Nggak Gaes?

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES – Sebuah perusahaan keuangan Amerika Serikat, FinanceBuzz, akan membayar 1.300 Dolar AS atau 18 juta Rupiah bagi yang mau menonton film horor.

Nantinya, orang yang terpilih harus menonton 13 film horor pada bulan Oktober dengan tujuan untuk mengetahui apakah ukuran anggaran film mempengaruhi efektivitasnya.

FinanceBuzz mencari orang untuk menjadi Analis Detak Jantung Film Horor. Orang tersebut akan menonton 13 film paling menakutkan yang pernah dibuat sambil memantau detak jantung mereka menggunakan Fitbit.

“Untuk menghormati musim film horor (Halloween) yang akan datang, kami di FinanceBuzz sangat ingin tahu apakah film horor beranggaran tinggi memberikan ketakutan yang lebih kuat daripada yang beranggaran rendah,” ujar pernyataan FinanceBuzz, dikutip dari CNN International, Jumat 17 September 2021.

“Anda akan membantu kami menemukan apakah anggaran film memengaruhi seberapa menakutkannya film itu dengan mengenakan Fitbit untuk memantau detak jantung Anda saat menonton 13 film,” katanya.

Peserta terpilih wajib menonton film di antaranya adalah, Saw, Amityville Horror, A Quiet Place, A Quiet Place Part 2, Candyman, Insidious, The Blair Witch Project, Sinister, Get Out, The Purge, Halloween (2018), Aktivitas Paranormal dan Annabelle.

Untuk melamar, mereka yang tertarik harus mengisi formulir dan memberi tahu perusahaan mengapa mereka adalah orang terbaik untuk pekerjaan itu. Pendaftaran berakhir pada 26 September. Sayangnya, pendaftar hanya berlaku untuk mereka yang domisili di AS dan usia di atas 18 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini