Mata Indonesia, Kabupaten Sleman – Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
Kedatangan puluhan masa ini, menuntut Kejaksaan negeri Sleman untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana ibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020 yang lalu.
“Puluhan masa dari ARPI ini, semulanya hanya mengawali aksinya di luar pagar Kejaksaan negeri Sleman dan sambil menyanyikan lagu – lagu kebangsaan yang di pandu oleh Feldynata Kusuma, sambil membentangi spanduk yang bertulisan kami mendukung Kejaksaan negeri Sleman mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana ibah pariwisata yang merugikan negara lebih kurang RP.10 miliyar.
Setelah pintu gerbang di buka oleh petugas jaga, puluhan masa ini bergegas memasuki Kantor Kejaksaan negeri Sleman.
Seperti diketahui bersama, kasus dugaan korupsi dana ibah pariwisata ini sudah lama ditangani oleh Kejaksaan negeri Sleman namun satupun belum ada dijadikan tersangka.
Feldynata, mengatakan kami hadir disini untuk mendukung Kejaksaan Sleman, agar segera menetapkan para tersangkanya yang disambut antusias peserta aksi sambil mengepalkan tangan dan menunjukan spanduk yang mereka bawa.
“Kegiatan kali ini sebagai salah satu bentuk dukungan moral kepada Kejaksaan negeri Sleman untuk segera menentukan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana ibah pariwisata ini,” tuturnya dengan semangat.
Lanjut, Dani kami meminta agar Kejaksaan negeri Sleman segera tentukan tersangka dalam kasus ini.” Dalam orasi kali ini, peserta aksi tidak diterima oleh Kepala Kejaksaan negeri Sleman maupun Kasi Pidsus Kejari Sleman mereka hanya diterima oleh dua orang anggota dari Kejaksaan negeri Sleman.
Menurut informasi yang ia dapat petinggi dari Kejaksaan negeri Sleman, sedang ada kegiatan diluar mereka hanya ditemui oleh pegawai yang bernama Uki.
Uki, menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi dana ibah pariwisata ini, masih terus berlanjut.” Dan kami sudah memeriksa ratusan saksi dan sudah mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan pembuktian,” katanya.
“Kami pada prinsipnya terus melakukan penyidikan, tentang penetapkan tersangkanya kita tunggu perkembangan berikutnya karena masih ada saksi baru lagi yang akan diperiksa,” tutup Uki.
Mendapat jawaban tersebut, Dani Eko melanjutkan orasinya menyatakan akan melakukan unjuk rasa lagi dalam waktu dekat apa bila Kejaksaan negeri Sleman belum menetapkan tersangkanya.
“semua yang terlibat harus ditersangkakan, jangan hanya yang dibawah tapi tersangkan juga otaknya,” tegasnya.
Seperti kita ketahui bersama, Kejaksaan negeri Sleman sudah melakukan pemeriksaan ratusan saksi namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dan terakhir pada hari Rabu tanggal (11/12/2024) Kejaksaan negeri Sleman sudah memanggil mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan berikutnya pada hari Kamis tanggal (12/12)2024) Kejaksaan negeri Sleman juga telah memanggil putra Bupati Sleman Raudi Akmal dan kedua orang tersebut kapasitasnya juga sebagai saksi.