Viral! Petasan Terbuat Dari Kertas Alquran, Hebohkan Warga Ciledug

Baca Juga
MATA INDONESIA, JAKARTA – Penemuan petasan yang terbuat dari kertas Alquran telah menggegerkan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di Parung Serab, Ciledug.
Hal itu terungkap setelah ditemukannya bekas petasan yang habis dipakai pada salah satu hajatan wargayang digelar pada 11 September 2021.

Video ini viral setelah diunggah dalam akun Instagram @viralciledug. Dalam video terlihat salah seorang warga yang sedang merekam pekarangan yang sudah dipenuhi oleh bekas petasan yang menggunakan kertas Alquran.

“Keterlaluan! Gelar hajatan dengan pasang petasan. Ternyata petasan berbahan Alquran. Lokasi kejadian: Parung Serab, Ciledug,” tulis akun dalam postingan tersebut Rabu 15 September 2021.

Diketahui petasan tersebut digunakan dalam salah satu hajatan yang diadakan hal itu merupakan sebuah budaya yang biasa diadakan untuk menandakan selesainya akad nikah.

“Biasanya kalau adat di kampung kami, selesai akad nikah membunyikan petasan. Ini sebagai tanda pemberitahuan bahwa acara akad nikah sudah selesai.” Dalam keterangan postingan video.

Awalnya petasan tersebut berwarna merah putih, namun beru disadari setelah petasan itu dinyalakan ternyata menggunakan kertas alquran di dalamnya.

“Awalnya dibungkus kertas putih, ketutup, pas meledak baru ketahuan ternyata pake kertas Alquran,” kata Asmuni.

Penemuan petasan yang dibuat dari Alquran langsung memicu kecaman publik. Warganet menulis beragam komentar negatif di kolom komentar, dan berharap pembuat petasan segera ditangkap.

“Yang membuat petasan nya tuh yang harus ditangkap,” desak warganet.

Reporter: Alinda Puspitasari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini