Bisnis Bermasalah, Ashanty Digugat Rp 4 Miliar hingga Terancam Masuk Penjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari istri Anang Hermansyah, Ashanty. Artis cantik itu ternyata kini sedang terjerat masalah serius.

Lantaran bisnis kosmetik yang dilakoninya, Ashanty digugat sampai miliaran rupiah. Ia juga terancam masuk penjara.

Ashanty dilaporkan oleh seorang bernama Martin Pratiwi secara perdata terkait kontrak kerjasama.

Dilansir dari tayangan Insert Pagi, Minggu, 30 Juni 2019, Ashanty dilaporkan lantaran disebut telah memutuskan kontrak sepihak.

Gugatan itu dilayangkan pada 19 Juni 2019 lalu dan kini sedang diproses. Diketahui, penggugat Ashanty yang bernama Martin Pratiwi adalah Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Ia diduga mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar lantaran pemutusan kerjasama sepihak yang dilakukan Ashanty.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Ashanty mengenai kasus yang menjerat dirinya.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini