MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada fakta baru yang diungkap dalam persidangan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Mereka disebut melakukan hubungan intim lebih dari lima kali.
Sidang terkait kasus video syur Gisella dan Nobu menjatuhkan hukuman penjara semilan bulan pada PP, yang diduga menyebarkan video tersebut.
Tapi, menurut pengacara PP, Roberto Sihotang, sosok yang pertama kali menyebarkan video itu adalah Gisel. Jebolan pencarian bakat itu mengirimkan video syur itu kepada Nobu.
“Terbukti di persidangan bahwa yang pertama kali mengupload video itu Gisel, lalu kemudian yang pertama kali mengirimkan video itu juga Gisel ke Nobu,” ujar Roberto.
Gisel mengirimkan video tersebut melalui sebuah aplikasi di smartphone ke Nobu. Hal tersebut menjadi bukti di persidangan.
“Melalui aplikasi apa ya itu, airdrop atau apa gitu yang sesama Apple. Nah sudah terbukti di persidangan, si Gisel yang pertama kali mengirimkan ke Nobu gitu,” katanya.
Video syur berdurasi 19 detik itu membuat geger dunia maya pada 6 November 2020. Awalnya, Gisel membantah dirinya ada di dalam video itu. Kemudian, Nobu lebih dulu yang mengaku sebagai pemeran pria dalam video, baru kemudian diikuti pengakuan dari mantan istri Gading Marten itu.
“Mereka membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila),” ujarnya.
“Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu,” ungkapnya.