MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan warga negara asing (WNA) dengan vaksin Sinovac masuk ke negaranya untuk menjalankan ibadah haji atau umrah.
Kabar gembira itu diungkapkan Menteri urusan Islam Malaysia, Zulkifli Al Bakri, melalui akun twitternya, 12 Juli 2021 malam.
“Alhamdulillah, Arab Saudi telah memasukkan Sinovac dalam vaksin yang diterima untuk masuk ke sana. Boleh sampaikan kepada keluarga yang telah menerima vaksin Sinovac dan berniat untuk menunaikan haji dan umrah akan datang,” kata Zulkifli yang dikutip Rabu 14 Juli 2021.
Malaysia dan Indonesia sama-sama paling banyak menggunakan Vaksin Sinovac untuk program vaksinasi Covid19 -nya.
Sementara, Saudi Gazette, mengungkapkan ada regulasi tambahan dari King Fahd Causeway Authority bahwa mereka yang sudah disuntik vaksin dari Cina, baik Sinovac maupun Sinopharm harus menerima booster dari jenis yang disetujui Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Arab sebelumnya mengakui vaksin dari Pfizer-BioNTech, vaksin AstraZeneca, vaksin Johnson & Johnson dan vaksin Moderna. Mereka juga harus tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Saat ini, Arab Saudi memang masih membatasi izin masuk warga negara asing. Bahkan jemaah haji tahun ini, hanya bisa dilakukan 60.000 orang dari dalam negeri saja.