Nilai Putusan Jaksa Tak Adil, Pengacara Terdakwa Minta Gisel Ikut Dihukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Vonis 9 bulan penjara dari PN Jaksel kepada 2 pelaku penyebaran video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) mendapat penolakan. Pengacara salah satu terdakwa, Robert Sihotang menilai kliennya bukan penyebar pertama.

Merujuk pada fakta persidangan, terungkap yang pertama kali membuat video porno itu adalah Gisel. Kemudian Gisel menyebarkannya kepada Nobu.

Menurut Robert, berdasarkan pada keterangan saksi ahli, seharusnya Gisel yang bertanggung jawab atas tersebarnya video itu. Hal itu sesuai dengan putusan MK No. 48 Tahun 2010 dalam konsiderannya bahwa kalau video itu tersebar, maka yang pertama kali yang menyebarkanlah yang bertanggung jawab.

“Di situ diakui kok yang pertama kali ngirim video itu, diakui di persidangan ‘bahwa saya (Gisel) yang mengirim ke HP-nya Nobu’,” ujarnya, Selasa 13 Juli 2021.

Robert juga menegaskan bahwa sebenarnya kliennya bukan orang yang pertama kali menyebarkan dan mendapatkan video itu dari banyak orang sebelumnya.

“Klien saya itu dapatnya dari puluhan ribu orang sebelumnya. Pertanyaan saya kenapa hanya klien saya yang dihadapkan di persidangan? Kenapa nggak yang lain,” katanya.

Ia juga menjelaskan ada 5 akun yang dilaporkan oleh pelapor. Sedangkan kliennya hanya menyebarkan di media sosial berupa tangkapan layar.

“Klien saya hanya meng-upload di Twitter-nya itu screenshot. Ada 3 akun lainnya itu video bisa 500 ribu orang yang menonton sampai hari ini nggak dihadirkan oleh jaksa. Nilai bersalahnya klien saya sebatas apa hanya dengan screenshot itu?” ujarnya.

Sebagai informasi, terdakwa PP dan MN dijatuhi vonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara jika denda tidak dibayar. Sidang vonis digelar di PN Jaksel Selasa siang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Harmoni Sosial melalui Peningkatan Kesejahteraan Buruh

*) Oleh : Dewi AnjaniKesejahteraan buruh merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitassosial di tengah dinamika pembangunan nasional. Buruh tidak hanya berperansebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai penggerak utama roda ekonomi. Ketika kesejahteraan mereka terpenuhi, produktivitas meningkat, hubungan industrial menjadi harmonis, dan potensi konflik sosial dapat diminimalkan. Oleh karena itu, perhatian terhadap buruh bukan sekadar isu ekonomi, melainkan juga bagian dariupaya menjaga harmoni sosial secara menyeluruh.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh merupakan faktor penting yang berdampak langsung pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas). Menurutnya, Polda Jabar siap mengedepankan pendekatan humanisdalam mengawal setiap aspirasi maupun implementasi kebijakan tenaga kerja di lapangan.Pemerintah memiliki peran sentral dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Penetapanupah minimum yang adil, pengawasan ketenagakerjaan yang efektif, serta perluasanjaminan sosial merupakan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan. Kebijakanyang seimbang akan menciptakan rasa keadilan bagi buruh sekaligus memberikankepastian bagi pelaku usaha untuk terus berkembang.Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan pemangku kepentinganketenagakerjaan menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas di lapangan. Pendekatandialogis dan preventif perlu terus diperkuat agar setiap potensi permasalahan dapatdiselesaikan secara damai dan konstruktif. Dengan demikian, peningkatankesejahteraan buruh tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam memperkuat harmoni sosial dan stabilitas keamanansecara berkelanjutan.Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan peningkatankesejahteraan buruh merupakan kunci utama dalam menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan nasional. Ketika buruh mendapatkan haknya secaraadil, baik dari sisi upah, perlindungan kerja, maupun jaminan sosial, maka stabilitashubungan industrial akan terjaga dan potensi konflik dapat diminimalkan. Pemerintahterus mendorong sinergi antara dunia usaha dan pekerja agar tercipta ekosistemketenagakerjaan yang seimbang dan berkeadilan.Lingkungan kerja yang aman, pemberian upah yang layak, serta kesempatanpengembangan kompetensi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitashidup buruh. Perusahaan yang memperhatikan kesejahteraan karyawan tidak hanyaakan mendapatkan loyalitas tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan citra positif di mata publik.Peningkatan kesejahteraan buruh juga tidak terlepas dari peran serikat pekerjasebagai jembatan komunikasi antara buruh dan manajemen. Serikat pekerja yang kuat dan profesional dapat menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak-hakburuh secara konstruktif....
- Advertisement -

Baca berita yang ini