Kehadiran TNI-Polri Efektif Hancurkan Pengaruh KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai upaya TNI-Polri meredakan ketegangan konflik di Papua merupakan bukti dari ketegasan pemerintah. Ia mengatakan, keputusan pemerintah melibatkan TNI-Polri menghadapi Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang matang.

“Jika keamanan dan pertahanan sudah terganggu di Papua, tentu sudah selayaknya TNI-Polri diturunkan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Guspardi menjelaskan bahwa penugasan TNI-Polri di Papua adalah dalam rangka mengawal kedaulatan negara, khususnya mencermati aktifnya kembali KSTP.

“Selain itu, keberadaan aparat di Papua juga bertugas memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat dari berbagai gangguan teror,” ujarnya.

Guspardi juga menilai tindakan yang dilakukan KSTP selama ini sarat akan kekerasan dan teror sehingga layak dikategorikan sebagai tindakan separatisme dan terorisme.

Ia pun menilai penetapan aksi KSTP sebagai tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah yang tepat dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah tentu tidak sembarangan menetapkan status tersebut karena sudah ada kajian serta analisa yang matang.

“Terbukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke Papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KSTP. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terang-terangan, sekarang sudah tidak lagi,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah ke depan perlu mulai mengubah pola pendekatan yang dilakukan yaitu dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.

“Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Baru Ekonomi Nasional Menguat Usai PidatoPresiden di DPR

Oleh: Dalia Kinanti )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi penanda penting arah barupembangunan ekonomi nasional. Kehadiran langsung Presiden untuk memaparkan kebijakan ekonomi dan fiskal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantanganglobal sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan ekonomiIndonesia.Pemerintah Indonesia memandang situasi ekonomi global yang dipenuhiketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan tekanan terhadapnilai tukar sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang terukur. Karena itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan langsungarah kebijakan ekonomi nasional agar publik memperoleh kepastianmengenai strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomiIndonesia selama tujuh tahun terakhir memang menunjukkanperkembangan positif. Namun, Presiden juga mengingatkan masih adanya persoalanmeningkatnya jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin sertamenurunnya kelas menengah dalam periode yang sama. Kondisi tersebutdinilai menjadi tanda bahwa arah pembangunan ekonomi perlu diperbaikiagar hasil pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.Pemerintah menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejarpertumbuhan angka makro. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhanekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat dayabeli masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruhlapisan masyarakat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti rendahnya rasio penerimaannegara terhadap produk domestik bruto dibandingkan sejumlah negara berkembang lain seperti India, Filipina, dan Meksiko. Pemerintahmemandang kondisi tersebut perlu dibenahi karena berdampak terhadapkemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional dan memperluas program kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Indonesia menegaskan pembenahan tata kelola ekonomiharus dilakukan secara menyeluruh. Presiden Prabowo mengungkapadanya praktik oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan keuntungansecara faktual dan memindahkan perusahaan ke luar negeri demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pemerintah menilai praktik tersebutmenghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaatekonomi bagi rakyat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti posisi Indonesia sebagaiprodusen utama sejumlah komoditas dunia yang belum sepenuhnyamemiliki kendali terhadap penentuan harga ekspor. Pemerintah menilaikondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuatkemandirian ekonomi nasional.Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomitetap berpedoman pada Pasal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini