Ditjen Imigrasi Benarkan 20 WN Cina Masuk Indonesia Melalui Sulsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM membenarkan ada 20 tenaga kerja asing masuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional(PSN) yang ada di Kabupaten Bantaeng. Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian,” demikian pernyataan resmi Ditjen Imigrasi, Minggu 4 Juli 2021.

Menurut pernyataan resmi itu, menegaskan bahwa pemerintah hingga kini masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan Covid19.

Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Masuknya 20 TKA dari Cina tersebut sudah membuat polemik di media sosial yang pada umumnya netizen kecewa dengan pelaksanaan kebijakan yang tidak konsisten itu.

Mereka bahkan menduga angka Covid19 akan terus naik karena masuknya tenaga kerja asing tersebut.

Imigrasi Indonesia tolak WNA masuk ke Indonesia akibat virus corona
Imigrasi Indonesia tolak WNA masuk ke Indonesia akibat virus corona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini